SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen memberantas peredaran narkoba terus diperlihatkan jajaran Polres Sukabumi Kota.
Sepanjang tiga bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan puluhan pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 32 kasus berhasil ditindak dengan total 47 tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menyebutkan bahwa jenis narkotika sabu masih menjadi ancaman paling dominan di wilayah Sukabumi Kota.
“Peredaran sabu masih cukup tinggi dan menjadi fokus utama penindakan kami,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Dalam operasi yang dilakukan, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya ratusan gram sabu, ganja kering, tanaman ganja, tembakau sintetis, hingga ribuan butir obat keras terbatas dan ratusan butir psikotropika.
Menurutnya, langkah pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penangkapan, tetapi juga dibarengi dengan upaya pencegahan yang masif. Polisi aktif turun ke lapangan memberikan sosialisasi serta mengintensifkan patroli di titik-titik rawan.
“Kami ingin masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba dan berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba membawa dampak serius, tidak hanya bagi kesehatan, tetapi juga masa depan pelaku karena berhadapan dengan proses hukum yang panjang.
Polres Sukabumi Kota menilai, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Dukungan informasi dari warga dinilai sangat membantu aparat dalam menekan ruang gerak para pelaku.
Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, kepolisian optimistis peredaran narkoba di wilayah Sukabumi Kota dapat ditekan secara signifikan. (Usep)