SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil menjaring ribuan pelanggar.
Operasi dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran msyarakat untuk selalu menjaga kedisiplinan selama berkendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo, dalam konferensi pers di Satpas Polres Sukabumi Kota, Selasa (29/7/2025), mengungkapkan bahwa ribuan pelanggaran berhasil ditindak selama operasi.
”Penindakan melalui ETLE Mobile tercatat sebanyak 675 kali, tilang manual 1.608 kali, dan teguran langsung kepada pengendara mencapai 8.000 kali,” kata AKP Haga.
Ia menyebutkan tiga pelanggaran yang paling banyak ditemukan, yaitu pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, serta pengendara yang masih di bawah umur.
Selain sanksi tilang dan teguran, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelanggar. Barang bukti itu terdiri atas 1.132 STNK, 318 SIM, serta 158 unit kendaraan bermotor.
AKP Haga juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan dalam berkendara. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab perorangan tapi tanggungjawab semua pihak.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut mendukung kelancaran Operasi Patuh Lodaya 2025,” tandasnya. (Usep)