BEKASI KOTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM
Dalam upaya memperkuat sinergi antara media massa, pemerintah, dan dunia usaha, Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan pembekalan dan sosialisasi bertajuk “Sinergi Media, Pemerintah, Dunia Usaha dalam Penerapan UU Pers, KIP, ITE serta Implementasi Pengelolaan CSR/TJSL”, Jumat (31/10/2025).
Acara yang berlangsung di Kantor PWI Kota Bekasi, Jalan Rawa Tembaga, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, pejabat pemerintah daerah, hingga insan pers.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung kondusif hingga siang hari. Hadir sebagai narasumber dari Polres Metro Bekasi Kota, antara lain AKP Suparyono, S.H. (Kasihumas), AKP Sentot Tri Handoko, S.H. (Kasikum), IPDA A. Sasmita (Paur Penmas), Penata Tk. I Ayunda Nopita, P.SE (Paurmin Humas), serta Bripka Firman Riza, S.H. (Anggota Humas).

Dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, turut hadir Kajari Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., dan Kasi Intelijen Ryan Anugrah, S.H., M.H.
Sementara dari unsur pemerintah, hadir Kadiskominfostandi Kota Bekasi Drs. Nadih Arifin, M.Si., dan Pranata Humas Ahli Muda M. Muchlis, S.E., M.Si.
Kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan PWI Kota Bekasi ini turut dihadiri Ketua PWI Kota Bekasi Ade Muksin, S.H., dan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Aat Surya Safaat, bersama jajaran pengurus serta anggota PWI.
Dalam paparannya, Aat Surya Safaat menegaskan pentingnya profesionalisme dan etika jurnalistik dalam praktik pemberitaan.
“Wartawan harus berniat baik, menyampaikan berita yang mencerahkan, dan menghindari muatan sadistis atau vulgar. Media juga wajib berbadan hukum, memiliki struktur organisasi yang jelas, serta mendorong wartawannya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ungkapnya.
Aat juga menjelaskan perbedaan antara media arus utama yang berbadan hukum dengan akun media sosial yang tidak memiliki pertanggungjawaban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam praktik jurnalistik serta komunikasi publik yang beretika.
Sesi berikutnya membahas pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Materi ini dinilai penting untuk memperkuat peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Bekasi.
Acara diakhiri dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para peserta menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Metro Bekasi Kota yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor untuk membangun pemahaman hukum dan etika informasi publik.
“Sinergi antara media, pemerintah, dan dunia usaha menjadi pondasi penting dalam menciptakan komunikasi publik yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar AKP Suparyono, Kasihumas Polres Metro Bekasi Kota.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat transparansi, profesionalisme jurnalistik, serta pelaksanaan program CSR yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. ( Agung)
