Polres Majalengka Ungkap Motif Pembunuhan Anak di Toilet Masjid

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap bocah berusia 11 tahun yang ditemukan meninggal dunia di toilet salah satu masjid di Desa Sadasari, Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian di Majalengka, Selasa, mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi menangkap pelaku berinisial G (24), yang diduga kuat telah menghilangkan nyawa korban berinisial MR.

“Pelaku kami tangkap di wilayah Majalengka Kota pada Senin (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan,” katanya.

Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pelaku melakukan pembunuhan tersebut adalah perilaku penyimpangan seksual.

Willy menjelaskan G sebelumnya berkeliling di sekitar lokasi kejadian untuk mencari sasaran pada Sabtu (18/10). Saat melihat korban sedang bermain sepeda, pelaku membujuknya dengan iming-iming uang sekitar Rp700 ribu agar mau diajak ke toilet masjid.

Saat hendak melancarkan aksi tersebut, kata dia, korban menolak dan berontak sehingga membuat pelaku marah serta menghabisi nyawa korban.

“Pelaku memiliki indikasi perilaku menyimpang. Saat korban menolak ajakannya, pelaku mendorong kepala korban hingga terbentur tembok, lalu mencekiknya sampai meninggal dunia,” katanya.

Ia menyampaikan setelah insiden tersebut, pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian. Namun, tersangka akhirnya dapat diringkus setelah polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menggabungkan metode ilmiah dan analisis lapangan.

Setelah ditangkap, lanjut Willy, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta diperkuat dengan hasil otopsi yang menunjukkan adanya luka di kepala dan memar di leher korban.

“Pelaku melakukan aksinya secara spontan. Masjid itu kebetulan menjadi tempat yang ia temukan ketika sedang berkeliling,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, penyidik masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual terhadap korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup,” ucap dia.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

JATENG-Pati-Bidik_Kasusnews.com  – Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi...

Srikandi DPC Jepara Laksanakan Takziah, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antaranggota

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi DPC Jepara kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan...

Warga Binaan Rutan Jepara Terima Premi, Bukti Pembinaan Produktif Berikan Manfaat Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan...

Polres Melawi Gelar Rakor Fungsi Teknis Binmas Dan Bhabinkamtibmas Tahun 2026

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Dalam rangka meningkatkan...

Jumat Sehat Jadi Sarana Pembinaan, Rutan Jepara Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda tampak di lingkungan Rumah Tahanan Negara...

Di Balik Rencana Pembongkaran Kios Kondangsari, Ada Keluarga yang Menggantungkan Hidup”

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Sejumlah warga dan pedagang yang menggunakan kios, lapak, dan tempat...

Recent Post​

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

JATENG-Pati-Bidik_Kasusnews.com  – Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi , M.Han., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka...

Srikandi DPC Jepara Laksanakan Takziah, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antaranggota

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi DPC Jepara kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan kegiatan takziah ke rumah duka...

Warga Binaan Rutan Jepara Terima Premi, Bukti Pembinaan Produktif Berikan Manfaat Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali memberikan...

Polres Melawi Gelar Rakor Fungsi Teknis Binmas Dan Bhabinkamtibmas Tahun 2026

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kinerja personel di bidang...

Jumat Sehat Jadi Sarana Pembinaan, Rutan Jepara Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda tampak di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Jumat (19/6/2026). Melalui...

Di Balik Rencana Pembongkaran Kios Kondangsari, Ada Keluarga yang Menggantungkan Hidup”

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Sejumlah warga dan pedagang yang menggunakan kios, lapak, dan tempat usaha di wilayah Desa Kondangsari, Kecamatan...

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bersama Jajaran dan Petani di Lahan Produktif

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan bersama Forkopimda dan kelompok tani menggelar aksi nyata mendukung ketahanan pangan nasional melalui...

Sinergi Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Pertanian Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Cibulan

KUNINGAN,- Bidik-kasusnews.com,.Sebagai wujud dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Satlantas Polres Kuningan terus menunjukkan komitmennya...

KPK Gandeng Kreator Konten, Kampanye Antikorupsi Hadir Lewat Drama Musikal “SIDIK

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari cara kreatif untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat...