Polres Majalengka Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Anarko Bawa Senjata Tajam

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kelompok Anarko

Mereka diamankan saat kedapatan membawa senjata tajam menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD kabuoaten Majalengka

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menjelaskan, saat penyisiran aparat kepolisian menemukan tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan membawa sebilah parang sepanjang 110 sentimeter.

“Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Udiyanto, Rabu (3/9/2025).

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni R (19), AGM (16), dan MRC (16), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon. Dari tiga pelaku, satu orang berstatus dewasa sementara dua lainnya masih di bawah umur.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, sebilah parang tanpa gagang sepanjang ±110 cm, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Polres Majalengka juga berhasil mengamankan 126 orang terduga anarko di sejumlah titik di wilayah Majalengka pada hari yang sama. Dari jumlah tersebut, 72 orang berstatus dewasa, sementara 52 lainnya masih berusia pelajar SMP dan SMA.

Mereka diketahui bukan berasal dari elemen mahasiswa, melainkan kelompok yang terindikasi Anarko dengan tujuan memicu kericuhan.

Para terduga datang dari berbagai wilayah, termasuk Sumedang, Indramayu, dan Cirebon, bahkan sebagian tercatat bolos sekolah hanya untuk ikut dalam aksi tersebut.

Dalam operasi itu, polisi turut menyita berbagai barang bukti berbahaya seperti parang, gir motor, batu, hingga botol berisi bensin yang diduga dipersiapkan untuk aksi anarkis.

Dengan langkah cepat aparat kepolisian, aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Majalengka dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan dari kelompok anarko.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Pakar Narkotika Kritik Vonis 10 Bulan Paris RM: “Hakim Masih Kriminalisasi Pengguna”

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Paris RM menuai...

Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Unras Buruh Dari SP/SB DPC FS PMI Majalengaka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polres Majalengka melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi...

Dinding TPT Citamiang Ambrol, Dua Rumah Rusak, BPBD Gerak Cepat Evakuasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Hujan deras yang mengguyur Kota Sukabumi pada Kamis siang (11/9/2025)...

Polri Siapkan Bantuan,Korban Banjir Dan Longsor Di Bali

Bidik-kasusNews.com,Bali Kamis-11-September-2025 Polri melalui Polda Bali menegaskan penanganan...

Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2026, Satpol PP–Damkar Usulkan Program Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi menggelar pembahasan Kebijakan Umum...

Terdakwa Kasus Narkotika Paris RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jaksa Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menjatuhkan...

Recent Post​

Pakar Narkotika Kritik Vonis 10 Bulan Paris RM: “Hakim Masih Kriminalisasi Pengguna”

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Paris RM menuai sorotan. Dalam sidang yang digelar Kamis (11/9)...

Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Unras Buruh Dari SP/SB DPC FS PMI Majalengaka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polres Majalengka melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa massa aliansi yang tergabung dalam...

Dinding TPT Citamiang Ambrol, Dua Rumah Rusak, BPBD Gerak Cepat Evakuasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Hujan deras yang mengguyur Kota Sukabumi pada Kamis siang (11/9/2025) memicu ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT...

Polri Siapkan Bantuan,Korban Banjir Dan Longsor Di Bali

Bidik-kasusNews.com,Bali Kamis-11-September-2025 Polri melalui Polda Bali menegaskan penanganan pascabencana banjir dan longsor tidak hanya fokus pada...

Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2026, Satpol PP–Damkar Usulkan Program Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara...

Terdakwa Kasus Narkotika Paris RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jaksa Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus penyalahgunaan...

Lonjakan Pemohon SKCK di Polres HSU, Imbas Persyaratan Seleksi PPPK 2025

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Intelkam mencatat lonjakan tajam jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan...

Wujud Kehadiran Negara,TNI-Polri Tidak Hanya Sebatas Simbolik

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Kerja sama antara TNI dan Polri tidak hanya sebatas simbolik, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan...

Sidang Kedua Supriyanto: Eksepsi PH Terdakwa Tuai Sorotan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –11-September-2025 Sidang perkara pidana dengan terdakwa Supriyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jepara...