Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Sabu, Dua Lokasi Digerebek

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Di balik sunyi desa dan lengangnya ruas jalan raya, aparat kepolisian kembali membuktikan bahwa kejahatan tak pernah benar-benar bersembunyi. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menorehkan langkah tegas dalam perang melawan peredaran obat ilegal dan narkotika.

Dalam dua operasi berbeda, petugas berhasil mengungkap jaringan sediaan farmasi ilegal di Kecamatan Kasokandel serta kasus penyalahgunaan sabu di Kecamatan Cikijing.

Pengungkapan pertama terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Minggu 25 Januari 2026. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan tanpa izin edar.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi mengamankan dua orang berinisial HN dan DR, yang diduga melakukan kegiatan menyimpan, mempromosikan, hingga mendistribusikan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan resmi.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita ratusan butir obat keras, di antaranya Dextromethorphan 564 butir, Tramadol 119 butir, Double Y 116 butir, Trihexyphenidyl 104 butir, serta Hexymer 49 butir.

Tak hanya itu, turut diamankan uang tunai Rp943.000, empat wadah celengan plastik, tiga plastik hitam, serta dua unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana transaksi.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, melalui AKP Sigit Purnomo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam melindungi masyarakat dari ancaman obat ilegal yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan generasi.

Seluruh terduga dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan akan dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujarnya, Rabu (27/1/2026.

Sementara itu, operasi kedua digelar di pinggir Jalan Raya Panawangan, Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing. Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial JS

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu unit telepon genggam yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi narkotika.

Pengembangan kasus membawa petugas ke sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan, tempat penyimpanan barang bukti. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 4,02 gram netto.

Selain sabu, polisi juga menyita berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkotika, mulai dari sedotan, pipet kaca, korek api gas modifikasi, plastik klip bening, bong, gunting, hingga satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mobilitas peredaran.

“Tersangka JS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHP,” ucapnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi, tes kesehatan tersangka, pengujian laboratorium forensik, serta pengembangan jaringan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

Dua pengungkapan ini menjadi pesan tegas bahwa Polres Majalengka tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba dan obat ilegal. Di balik setiap operasi, ada tekad untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan masyarakat Majalengka dari ancaman gelap yang mengintai dalam diam.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Halalbihalal PWI Jaya 2026: Hangatnya Kebersamaan Lewat Konsep Potluck, Perkuat Soliditas Wartawan

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Jakarta – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan halalbihalal...

Lelang Barang Rampasan KPK Maret 2026 Hasilkan Rp10,9 Miliar untuk Negara

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 30 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan...

Ketua DPRD Kabupaten Kabupaten Sukabumi Aktif Bangun Sinergi di Forum Silaturahmi Pemprov Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menunjukkan...

Solidaritas Tinggi, Ketua Ranting Squad Nusantara Pecangaan Jenguk Bendahara yang Alami Kecelakaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-30-Maret-2026- Rasa kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan...

Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara Jenguk Anggota Sakit, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 30 Maret 2026 Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara...

TNI Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL di Lebanon

BIDIK-KASUSNEWS.COM Lebanon –  Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan rasa berduka...

Recent Post​

Halalbihalal PWI Jaya 2026: Hangatnya Kebersamaan Lewat Konsep Potluck, Perkuat Soliditas Wartawan

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Jakarta – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan halalbihalal yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia Jaya di...

Lelang Barang Rampasan KPK Maret 2026 Hasilkan Rp10,9 Miliar untuk Negara

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 30 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan peranannya dalam pemulihan aset korupsi melalui...

Ketua DPRD Kabupaten Kabupaten Sukabumi Aktif Bangun Sinergi di Forum Silaturahmi Pemprov Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat sinergi antar...

Solidaritas Tinggi, Ketua Ranting Squad Nusantara Pecangaan Jenguk Bendahara yang Alami Kecelakaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-30-Maret-2026- Rasa kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan oleh keluarga besar Squad Nusantara Ranting...

Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara Jenguk Anggota Sakit, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 30 Maret 2026 Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar kegiatan...

TNI Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL di Lebanon

BIDIK-KASUSNEWS.COM Lebanon –  Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya satu prajurit TNI serta korban...

Bangun Kebersamaan di Hari Kemenangan, Rutan Jepara Ikuti Silaturahmi Idulfitri Secara Virtual

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Senin, 30 Maret 2026 Dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Karutan Jepara Tekankan Disiplin Lewat Inspeksi Penampilan Petugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 30 Maret 2026 Upaya meningkatkan kualitas kinerja aparatur terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara...

Polresta Cirebon Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dilanjutkan Halal Bihalal

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya-2026 dilanjutkan dengan Halal Bihalal, Senin...