Polres Majalengka Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com-, Seorang wanita inisial APA (21) menganiaya kekasihnya inisial VR (22) warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Aksi itu dilakukan pelaku gegara kesal korban ingin dikembalikan kepada orangtuanya.

Peristiwa mengerikan itu diketahui pada Rabu (30/5/2025). Kejadian itu tepatnya terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal kejadian VR melakukan pertemuan dirumahnya AMP untuk membahas kelanjutan soal hubungannya.

Pertemuan tersebut diketahui berlangsung sekira pukul 15.00 WIB pada hari Sabtu (30/04), keduanya membahas tentang kelanjutan hubungan ke jenjang lebih serius.

“Tersangka merasa kesal kepada korban sehubungan korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya hingga tersangka emosi mendengar nama orang tua korban yang dimana hubungan pacaran antara korban dengan tersangka tidak di restui oleh orang tua korban dengan demikian tersangka emosi dan melakukan pemukulan kepada korban tersebut,” jelas AKBP Willy Andrian, Senin (05/05/2025).

Dikatakan Kapolres, saudari APA dalam keadaan kesal, dia melampiaskan kemarahannya terhadap RV dengan cara memukul menggunakan HP korban tepat di kedua mata dan beberapa bagian tubuh lainnya.

“Tersangka APA telah melakukan pemukulan ke dua mata korban masing masing sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kanan, melakukan pemukulan kedua tangan korban masing masing 3 kali menggunakan HP korban,” kata Kapolres.

Dalam keadaan tak berdaya, APA membiarkan korban terbaring dikunci dalam kamar dirumahnya. Hingga pada hari Minggu (04/05/2025) korban dinyatakan meninggal dunia.

“Hingga kemudian korban terus di kurung di dalam kamar sampai hari sabtu tanggal 03 Mei 2025 dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Kasus itu terkuak, lanjut Kapolres, pada hari Minggu (04/05) dinihari, diketahui tersangka membawa korban yang sudah tidak bernyawa ke RSUD Majalengka.

“Awal mula diketahui tersangka yaitu ketika pada hari minggu (04/05) sekira jam 01.38 Wib Saksi dari pihak RSUD Majalengka menerima seorang perempuan (tersangka APA) dengan menggunakan mobil dan membawa seorang laki-laki yang berada di dalam Bagasi mobil jenis Agya hingga pihak RSUD Majalengka menghubungi pihak kepolisian Polres Majalengka,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus meninggalnya RV oleh yang dilakukan dirumah tersangka dirumahnya.

“Setibanya pihak kepolisian polres Majalengka dan pihak RSUD Majalengka melakukan pengecekan dengan cara mengeluarkan di dalam bagasi mobil tersebut dan diketahui laki-laki tersebut sudah dalam keadaan Meninggal dunia / Mati dengan diketahui beridentitas RV,” tuturnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka dirumahnya yang bertempat di Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka.

“Pada hari Minggu tanggal (04/05) sekira jam 19.00 Wib, pelaku berjumlah 1 (Satu) orang berhasil diamankan/ditangkap, dirumahnya tepatnya Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka,” jelasnya.

Dengan kejadian tersebut, tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, “Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman selam-lamanya 15 (Lima belas) tahun penjara,” tandasnya.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Area Branggang Rutan Jepara Dimanfaatkan untuk Pertanian, WBP Panen dan Tanam Bibit Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Aktivitas pertanian kembali mewarnai area branggang Rutan Kelas...

Polemik Lamar Kerja Berbayar ke LPK,Atim Sawano Ketua IWO Indramayu,Depnaker Perlu Turun Tangan

Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polemik proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Kecamatan...

Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah,Bupati Indramayu Luki Hakim Hadiri Rakor Khusus di Bale Pakuan Bandung

INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam...

Polisi Mediasi Bobotoh-The Jakmania Kuningan soal Insiden Pengeroyokan

Kuningan, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Kuningan memfasilitasi mediasi antara...

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Darurat 110 untuk Percepat Respons Laporan Masyarakat

Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Kuningan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada...

Modus Nikah Siri Terbongkar, Pengasuh Ponpes di Tahunan Resmi Mendekam di Tahanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil mengungkap kasus...

Recent Post​

Area Branggang Rutan Jepara Dimanfaatkan untuk Pertanian, WBP Panen dan Tanam Bibit Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Aktivitas pertanian kembali mewarnai area branggang Rutan Kelas IIB Jepara pada Selasa (12/05/2026). Warga Binaan...

Polemik Lamar Kerja Berbayar ke LPK,Atim Sawano Ketua IWO Indramayu,Depnaker Perlu Turun Tangan

Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polemik proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, terus menjadi...

Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah,Bupati Indramayu Luki Hakim Hadiri Rakor Khusus di Bale Pakuan Bandung

INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan lingkungan berkelanjutan di Jawa...

Polisi Mediasi Bobotoh-The Jakmania Kuningan soal Insiden Pengeroyokan

Kuningan, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Kuningan memfasilitasi mediasi antara kelompok suporter Persib dan Persija menyusul adanya...

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Darurat 110 untuk Percepat Respons Laporan Masyarakat

Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Kuningan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan layanan call center...

Modus Nikah Siri Terbongkar, Pengasuh Ponpes di Tahunan Resmi Mendekam di Tahanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang...

Cek Indeks Massa Tubuh, Satbrimob Polda Sumsel Tingkatkan Kesehatan dan Kesiapan Fisik Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya menjaga kebugaran dan memastikan kesiapan fisik personel tetap optimal, Staf Satbrimob Polda Sumatera...

Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin Rapat Tahunan Tutup Buku Tahun 2025...

Sampah Menumpuk Hampir Sebulan di Cengkareng Barat, Warga Soroti Lemahnya Koordinasi RT dan RW

Bidik-kasusnews.com – Jakarta Barat – Tumpukan sampah yang menggunung di area lapangan Jalan Palem Lestari, RT 02 RW 018, Kelurahan Cengkareng...