Polres Kuningan Ringkus Ibu Kandung Pembuang Bayi di Cibingbin

KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial WS (20), warga Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan. Ia diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di Sungai Cikondang, Desa Sukaraja.

Kapolres Kuningan, AKBP Ali Akbar, mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat tersangka melahirkan bayinya di kamar mandi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Karena takut persalinannya diketahui orang lain, tersangka diduga menghilangkan nyawa bayinya dengan cara menenggelamkannya ke dalam ember.

Setelah memastikan bayi tersebut meninggal dunia, jasad korban kemudian dibuang ke Sungai Cikondang. Jenazah bayi itu ditemukan warga pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Peristiwa ini dilaporkan pada hari Minggu, 19 April sekitar pukul 16.00 oleh saksi yang menemukan bayi di Sungai Cikondang, Kecamatan Cibingbin,” ujar Ali Akbar, Rabu (22/4/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi tersebut diduga dilakukan pada Jumat (17/4/2026) saat kondisi lokasi kejadian dalam keadaan sepi.

Pada hari penemuan jasad, tersangka sempat melarikan diri ke Bekasi menggunakan kendaraan travel.

Namun, pelariannya berhasil dihentikan setelah Tim Resmob Polres Kuningan melacak keberadaannya dan menangkapnya pada Selasa (21/4/2026).

Dari hasil pendalaman, tersangka diketahui merupakan seorang janda dengan satu anak dan telah dua kali menikah siri. Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan dengan kekasihnya berinisial R yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Motif utama diduga karena rasa malu dan takut diketahui masyarakat. Tersangka sempat mengaku bayi lahir prematur dalam kondisi meninggal dunia. Namun, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan sebaliknya.

Dari kondisi fisik dan kuku, bayi diperkirakan telah berusia lebih dari sembilan bulan. Uji paru-paru juga menunjukkan bayi sempat bernapas, menandakan korban lahir dalam keadaan hidup.

Polisi menyita barang bukti berupa satu ember hitam, satu gunting, serta satu ponsel pintar. Saat ini, status pernikahan tersangka masih didalami karena belum dapat menunjukkan dokumen resmi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 460 ayat (1) KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) serta Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara (Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Kasad Apresiasi Penerbang Demo Udara HUT ke-81 RI

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli...

70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibra Kecamatan Randudongkal, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com          Sebanyak 70 pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan...

Kodam III/Siliwangi Gelar Fun Game Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Kebersamaan

Bandung, Bidik-kasusnews.com                  Kodam III/Siliwangi menyelenggarakan kegiatan Fun Game...

Jelang HUT ke-81 RI, Satlantas Polres HSU Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com              Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Apel Pergeseran Pasukan Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol...

TNI AD dan US Army Tingkatkan Interoperabilitas Melalui Latma Ksatria Warrior 2026

BATURAJA, Bidik-kasusnews.com                    TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan _United States...

Recent Post​

Kasad Apresiasi Penerbang Demo Udara HUT ke-81 RI

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memberikan apresiasi kepada...

70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibra Kecamatan Randudongkal, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com          Sebanyak 70 pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, resmi dikukuhkan...

Kodam III/Siliwangi Gelar Fun Game Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Kebersamaan

Bandung, Bidik-kasusnews.com                  Kodam III/Siliwangi menyelenggarakan kegiatan Fun Game dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan...

Jelang HUT ke-81 RI, Satlantas Polres HSU Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com              Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus digaungkan di Kabupaten...

Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Apel Pergeseran Pasukan Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan Apel Pergeseran...

TNI AD dan US Army Tingkatkan Interoperabilitas Melalui Latma Ksatria Warrior 2026

BATURAJA, Bidik-kasusnews.com                    TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan _United States Army_ (US Army) meningkatkan interoperabilitas dan...

Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat brimob Polda Sumsel Tangani UXO Granat Nanas di Wilkum Polsek Sukarame

Palembang, Bidik-kasusnews.com            Personel Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan penanganan Unexploded Ordnance...

Maulid Akbar dan HUT RI ke-81 di Ponpes Habib Muksin Semarak, Drumband dan Lesung Randudongkal Jadi Perhatian Warga

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com    Peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

OPEN CASTING FILM LAYAR LEBAR STOP BULLYING DISERBU MASYARAKAT KUNINGAN, PEMERAN UTAMA MASIH DICARI

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Antusiasme masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap produksi film layar lebar bertema Stop Bullying terus menunjukkan...