KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kasus dugaan pencatutan identitas seorang guru honorer di Kabupaten Kuningan dalam transaksi mobil mewah senilai Rp4,2 miliar terus bergulir.
Aparat kepolisian memastikan proses hukum tengah berjalan dan segera memasuki tahap pemeriksaan pihak-pihak terkait.
Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar, menyampaikan bahwa laporan resmi dari korban berinisial R telah diterima, termasuk dokumen kuasa hukum yang menyertainya.
“Laporan sudah kami terima. Dalam waktu dekat, kami akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya, Kamis (23/4).
Menurutnya, agenda pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini sebagai bagian dari langkah awal penyelidikan.
Polisi akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri motif di balik penggunaan identitas korban dalam transaksi pembelian mobil Ferrari tersebut.
Pendalaman mencakup kemungkinan adanya aliran dana serta isu dugaan tekanan terhadap korban yang sempat mencuat.
“Kami masih mendalami motifnya, termasuk kemungkinan adanya transaksi keuangan dan dugaan intimidasi terhadap pelapor,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi korban untuk melaporkan apabila mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung.
“Jika ada intimidasi atau tekanan, silakan laporkan. Kami pastikan akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah identitas seorang warga Kuningan diduga digunakan tanpa izin dalam pembelian mobil mewah bernilai fantastis.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (Asep Rusliman)