Polres Jepara Intensifkan Pengamanan dan Patroli di Objek Wisata saat Libur Lebaran 2025

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Polres Jepara | Objek wisata di Kabupaten Jepara mulai ramai dikunjungi di hari kedua lebaran 1446 H/2025 M, Selasa (1/4/2025).

Kondisi tersebut membuat petugas kepolisian mulai bersiaga dan diterjunkan untuk melakukan pengamanan hingga menggelar kegiatan patroli.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa pihaknya telah menerjunkan personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan sekaligus menggencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan peningkatan patroli.

Sasarannya, kata dia, yakni lokasi yang menjadi tempat salat Idulfitri 1446 Hijriah. Sasaran lainnya, yakni tempat-tempat objek wisata. Di antaranya, objek wisata Pantai Teluk Awur, Pantai Bandengan, Pantai Kartini, Pulau Panjang dan objek-objek wisata lain yang memang pada libur Lebaran ini diprediksi ramai pengunjung.

Adapun khusus objek wisata pantai maupun wisata air menjadi perhatian khusus. Sehingga nantinya akan disiagakan personel pengamanan setiap harinya yang tergabung dalam Operasi Ketupat Candi 2025 di lokasi tersebut.

Kasihumas mengingatkan warga Kabupaten Jepara dan sekitarnya yang hendak berwisata air untuk memastikan keamanannya, terutama yang hendak menaiki speedboat atau perahu wisata harus memakai jaket pelampung (life jacket).

”Kami berharap budaya keselamatan di wisata perairan menjadi budaya semua pihak,” ujar AKP Dwi Prayitna.

Selain itu, Kasihumas juga mengimbau pengelola dan operator perahu wisata air untuk tidak menaikan penumpang melebihi kapasitas muat perahu wisata, sebab membahayakan penumpang.

Dia pun mengajak semua pihak memahami pentingnya keselamatan saat berwisata di perairan dan menjadikannya sebagai kebutuhan dalam pemenuhan aspek keselamatan.

Lebih lanjut, AKP Dwi Prayitna juga mengimbau warga yang hendak berpergian untuk memastikan tempat tinggalnya terkunci dengan aman serta memastikan colokan listrik dan regulator kompor gas telah dicabut.

Sebelumnya, dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2025, Polres Jepara telah menyiapkan ratusan personel. Selain itu, ada bantuan personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait.

“Personel Polres Jepara yang dilibatkan dalam Ops Ketupat Candi 2025 sebanyak 250 personel, dan total bersama stakeholder terkait melibatkan sebanyak 364 personel gabungan,” ungkap Kasihumas.

AKP Dwi Prayitna melanjutkan, dalam Operasi Ketupat Candi tahun 2025, Polres Jepara juga mendirikan Pos Rest Area, Pospam Obyek Wisata, Pospam Konflik Sosial dan Pospam Jalur.

Untuk Pos Rest Area terdiri dari Pos Terpadu Alun-Alun 1 Jepara, Pospam Mayong dan Pospam Sambungoyot.

Kemudian, Pospam Obyek Wisata terdiri dari Pospam Pulau Panjang, Pospam Pantai Bandengan, Pospam Pantai Kartini, Pospam Benteng Portugis dan Pospam Teluk Awur.

Lalu, Pospam konflik sosial yakni strong point Bendan Pete. Selanjutnya, Pospam jalur terdiri dari Pospam jalur Welahan, Pospam jalur Pecangaan dan Pospam jalur Kalinyamatan.(Wely-jateng)
Sumber:Humas polres jepara

Follow Us On

Trending Now​

Ratusan Ketua RW Kota Sukabumi Desak P2RW Tetap Dipertahankan, Ini Alasannya!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sejumlah perwakilan Ketua Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi mendatangi...

Perlombaan 17-an di Kodim 0718/Pati Meriah, Kewedanan Jakenan Raih Juara Umum

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Suasana kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80...

Misteri Kematian Diyana di Mayong, Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

Jepara – Bidik-kasusnews.com Warga Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Wilayah Kota

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis...

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13...

Recent Post​

Ratusan Ketua RW Kota Sukabumi Desak P2RW Tetap Dipertahankan, Ini Alasannya!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sejumlah perwakilan Ketua Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan...

Perlombaan 17-an di Kodim 0718/Pati Meriah, Kewedanan Jakenan Raih Juara Umum

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Suasana kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia masih terasa di...

Misteri Kematian Diyana di Mayong, Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

Jepara – Bidik-kasusnews.com Warga Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan bernama...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Wilayah Kota

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada hari Selasa (19/08/2025) dengan...

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi Kepemudaan Karang Taruna Kecamatan Tayu untuk...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 terus menjadi perhatian bersama. Pada...

Rutan Jepara Bersama PMI Gelar Donor Darah, Tebar Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Proyek Jalan Rp 4 Miliar di Sukabumi Diduga Mangkrak, Warga Desak “Bapak Aing” Bertindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di ruas Jalan SP Karang Hawu – Batas Provinsi Banten...

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara...