Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jabar, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka berinisial AS. Rekonstruksi ini berlangsung di Lapangan Tembak Polres Indramayu pada Jumat pagi (12/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tersangka AS serta sejumlah pihak terkait, seperti Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bacha., penyidik Satreskrim, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Indramayu, serta penasihat hukum dari pihak korban dan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan memperjelas kronologi kasus dan menyamakan persepsi antara penyidik dan penuntut umum.
“Pelaksanaan rekonstruksi ini diikuti langsung oleh tersangka AS. Dari pihak kejaksaan juga hadir, begitu pula kuasa hukum tersangka dan pihak keluarga korban telah kami tembusi. Harapannya, ada kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.
24 Adegan Ungkap Kronologi Lengkap
Menurut Arwin, rekonstruksi memperagakan sebanyak 24 adegan yang menggambarkan urutan kejadian. Adegan dimulai dari saat tersangka menjemput korban pada malam hari, masuk ke kos-kosan, hingga peristiwa setelah kejadian dan upaya pelarian tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP).
Arwin menegaskan, rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran jelas kepada jaksa penuntut umum sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan lebih solid.
“Dari adegan yang diperagakan, jaksa sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.
(Asep Rusliman)