Polres Cirebon Kota Tangkap  Pelaku Pemerasan Pasar Jagasatru

CIrebon kota Bidik-kasusnews.com,. Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers pada Rabu, 10 Desember 2025, untuk memaparkan pengungkapan kasus pemerasan yang terjadi di Pasar Jagasatru, Kecamatan Pekalipa, Kota Cirebon, kasus tersebut berhasil diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai tindakan pelaku yang meresahkan para pedagang.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Gana dan Kasi Humas AKP Aris Hermanto. Kegiatan digelar di Polres Cirebon Kota dengan menghadirkan barang bukti dan uraian lengkap modus yang dilakukan pelaku.

Kasus ini bermula pada Senin, 08 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berinisial YP, laki-laki berusia 30 tahun, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah pedagang di Pasar Jagasatru. Pelaku meminta barang dagangan seperti cabai dan bawang, lalu meminta uang hasil penjualan dari beberapa pedagang secara paksa.

Menurut hasil pemeriksaan penyidik, pelaku bahkan meminta uang kepada penjual sate sebesar Rp150.000 serta memaksa beberapa pedagang untuk membelikannya minuman beralkohol. Aksi tersebut dilakukan tidak hanya sekali, melainkan berulang sampai dua kali pada tanggal 06 Desember 2025.

Kasat Reskrim AKP Adam Gana menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. “Begitu laporan masuk, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan. Tindakan pemerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas AKP Aris Hermanto menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. “Informasi sekecil apa pun dari warga bisa membantu kepolisian bertindak cepat. Kerja sama ini sangat kami apresiasi,” tuturnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih yang menargetkan pedagang pasar. “Tidak ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak warga untuk berani melaporkan kejadian serupa. “Jika masyarakat menemukan tindakan pemerasan, intimidasi, atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke call center 110 atau WhatsApp aduan Kapolres di nomor 081285002006. Kami pastikan laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya menegaskan komitmen pelayanan Polri.

Kasus pemerasan ini kini sudah naik ke tahap penyidikan, dan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Barang bukti berupa uang tunai hasil pemerasan juga turut diamankan penyidik.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pedagang serta menjadi pesan kuat bahwa Polres Cirebon Kota berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk kriminalitas.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Hari Jadi ke-544, Teguhkan Sinergi dan Pelestarian Sejarah

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon...

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang Dituntaskan, Pelaku Dipecat dan Divonis 5 Tahun Penjara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng – Kota Semarang Kasus penipuan berkedok kelulusan seleksi...

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad)...

Recent Post​

Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Hari Jadi ke-544, Teguhkan Sinergi dan Pelestarian Sejarah

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H...

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang Dituntaskan, Pelaku Dipecat dan Divonis 5 Tahun Penjara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng – Kota Semarang Kasus penipuan berkedok kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang terjadi di Kabupaten...

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad) Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos., memimpin acara...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus...

Bangun Kepercayaan Publik, Kejari Jaktim Pererat Barisan dengan Insan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan insan...