Polisi Tangkap Sejumlah Pencuri Mesin Traktor di Batealit Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Polres Jepara | Tiga orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian Jepara usai melakukan pencurian belasan mesin traktor milik sejumlah petani Jepara.

Ketiganya warga Ciancur pencuri belasan mesin traktor itu ialah adalah AS, CU dan HO. Mereka ditangkap Satreskrim Polres Jepara bersama Jatanras Polda Jateng. CU dan HO kini sedang ditahan di Mapolda Jateng, sedang AS ditahan Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menerangkan, aksi pencurian mesin traktor Jepara ini dilakukan di sejumlah wilayah Kota Ukir sejak April 2025 lalu. Aksi terakhirnya yaitu pada 22 Mei 2025, pelaku menggasak mesin traktor milik warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit.

Sebelumnya, sejumlah warga dari berbagai kecamatan di Jepara malapor kepada pihak Kepolisian terkait hilangnya mesin traktor mereka. Rata-rata, mereka kehilangan traktor yang ditinggal di sawah.

”Para pelaku mencuri mesin traktor milik petani yang ditinggal di sawah,” ujar Kompol Edy Sutrisno saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, pada Jumat (30/5/2025).

Wakapolres Jepara menyebutkan, para pelaku sudah melakukan pencurian mesin traktor Jepara lebih dari 15 kali tempat kejadian perkara (TKP).

”Ada 17 barang bukti berupa traktor yang kami amankan,” sebut Kompol Edy Sutrisno.

Aksi pencurian tersebut rupanya tak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Jepara. Melainkan di sejumlah daerah lain di Jateng.

”Untuk itu, pihak Polda Jateng sedang mendalami kasus ini. Karena aksinya lintas kabupaten,” katanya.

Dari pengakuan pelaku pencuri traktor Jepara, lanjut Kompol Edy Sutrisno, traktor-traktor itu dijual ke wilayah Jawa Barat. Traktor curian itu dijual berkisar Rp 3 – 4 juta per unit. Harga traktor dipatok berdasarkan kondisi mesin

Atas aksi tersebut, pencuri mesin traktor Jeprara itu diancam dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(Wely-jateng)
Sumber:humas Polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi Pertalite di SPBU Keang: Gunakan Tangki Siluman dan Jerigen Skala Besar

KEANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan...

Minggu Kasih, Kapolresta Cirebon Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama...

Hadirkan Layanan Khusus, Polres Kuningan Bentuk Desk Ketenagakerjaan Sebagai Wadah Pengaduan, Mediasi, dan Perlindungan Pekerja

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                    Polres Kuningan melangkah lebih jauh dalam...

Polres Kuningan Sita Sejumlah Miras di Cirendang dalam Operasi KRYD

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Kepolisian (Polres) Kuningan menyita sejumlah...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, 3 Hektare Ditargetkan Panen November 2026

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Polsek Babirik melaksanakan monitoring...

Cegah Tawuran dan Curanmor, Babinsa Bersama Warga Pahoman Gelar Patroli Siskamling Malam Hari

Bandar Lampung — Bidik-kasusnews.com        Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban...

Recent Post​

Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi Pertalite di SPBU Keang: Gunakan Tangki Siluman dan Jerigen Skala Besar

KEANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite...

Minggu Kasih, Kapolresta Cirebon Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Minggu...

Hadirkan Layanan Khusus, Polres Kuningan Bentuk Desk Ketenagakerjaan Sebagai Wadah Pengaduan, Mediasi, dan Perlindungan Pekerja

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                    Polres Kuningan melangkah lebih jauh dalam memberikan pelayanan sekaligus perlindungan kepada...

Polres Kuningan Sita Sejumlah Miras di Cirendang dalam Operasi KRYD

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Kepolisian (Polres) Kuningan menyita sejumlah minuman keras (miras) yang diperjualbelikan di...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, 3 Hektare Ditargetkan Panen November 2026

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III di Desa Pinangkara...

Cegah Tawuran dan Curanmor, Babinsa Bersama Warga Pahoman Gelar Patroli Siskamling Malam Hari

Bandar Lampung — Bidik-kasusnews.com        Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Babinsa...

DP2KBP3A Kota Sukabumi Perkuat Bangga Kencana, Siapkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota...

Sigap di Malam Minggu, Anggota Satlantas Polres Kuningan Bantu Mobil Bak Mogok di Jalan Siliwangi

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan Pam di malam minggu di...

Kades Cipeundeuy Jadikan Villa Baru Ruang Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai acara syukuran kediaman baru Kepala Desa...