Polda Kalbar Berhasil Ungkap 11 Kasus Narkoba,Amankan 18 Tersangka dan Musnahkan 16.026,54 Gram Sabu

Bidik-Kasusnews.com,Pontianak ​Kalimantan Barat
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keterangan tersebut disampaikan langsung secara resmi pada Konferensi Pers, bertempat di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak. (Jum’at, 27/2/2026)

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, S.I.K., M.IK., Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BNNP Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar, serta Penasehat Hukum.

Konferensi Pers ini merupakan pengungkapan kasus Narkoba selama Bulan Februari 2026 sebagai pertanggungjawaban kinerja Ditresnarkoba Polda Kalbar terhadap Masyarakat, yaitu sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang (diantaranya 2 Orang adalah Residivis).

Dalam penjelasannya, Wakapolda mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari penggunaan jasa pengiriman barang, sistem “letak” atau jaringan terputus, hingga transaksi jual-beli secara online.

“Konferensi Pers hari ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan bentuk keseriusan Polda Kalimantan Barat dalam memerangi peredaran Narkotika di Kalbar.”

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar yang mencoba merusak masyarakat kita dengan modus-modus distribusi yang semakin berkembang, baik secara online maupun jaringan terputus.” Ungkap Hindarsono.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar mengungkapkan jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan menggunakan alat inseminator.

“Barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan berupa narkotika jenis Shabu dengan berat netto 16.026,54 gram, Ekstasi 22.674 butir, dan 123 K-Pod cartridge liquid vape mengandung Etomidate.”

“Sedangkan narkotika jenis shabu seberat netto 1.482,72 gram, Ekstasi 1 butir, dan 4 K-Pod cartridge Liquid Vape mengandung Etomidate akan dimusnahkan dikemudian hari.” Ungkap Deddy.

Dalam keteranganya, ​Kabid Humas Polda Kalbar mengungkapkan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.

​”Polda Kalbar terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk memutus rantai peredaran ini. Kami mengimbau Masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.”

“Para tersangka saat ini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman maksimal.” Ungkap Bambang.

​Para tersangka dalam kasus ini terancam hukuman berat dengan persangkaan ​Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ​Pasal 609 Ayat (2) Huruf a dan b UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ​Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Semua jaringan dan berbagai modus operandi kejahatan termasuk penyalahgunaan Narkoba akan di tindak tegas dengan berkolaborasi bersama Masyarakat dan semua stakeholder terkait sesuai prinsip kerja Kapolda Kalbar yaitu Responsif, kolaboratif dan Solutif.” Pungkas Bambang.

Wartawan H.Riyan

Follow Us On

Trending Now​

Antisipasi Banjir, Babinsa Pasir Gintung Bersama Warga Gelar Jumat Bersih Bersihkan Saluran Air

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi...

Wujud Kepedulian Polri, Polres Cirebon Kota Bedah Rumah Warga Lansia di Kapetakan

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama Polsek Kapetakan...

Polres Kuningan Intensifkan Patroli dalam Rangka Operasi Pekat I Lodaya 2026

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif...

Tak Hanya Menulis, Wartawan Jakarta Timur Berbagi: 200 Paket Takjil Ludes Diserbu Pengguna Jalan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com– Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali...

Polisi dan Mahasiswa di Majalengka Bersatu Berbagi Takjil untuk Pengendara

‎‎Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Mengisi Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Majalengka bersama...

Pengawasan Hakim Diperkuat, Pengadilan Negeri Jepara Tinjau Langsung Pembinaan di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Februari 2026 Komitmen menjaga transparansi dan...

Recent Post​

Antisipasi Banjir, Babinsa Pasir Gintung Bersama Warga Gelar Jumat Bersih Bersihkan Saluran Air

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi genangan air saat musim hujan terus dilakukan aparat...

Wujud Kepedulian Polri, Polres Cirebon Kota Bedah Rumah Warga Lansia di Kapetakan

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama Polsek Kapetakan kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui...

Polres Kuningan Intensifkan Patroli dalam Rangka Operasi Pekat I Lodaya 2026

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan, Polres Kuningan...

Tak Hanya Menulis, Wartawan Jakarta Timur Berbagi: 200 Paket Takjil Ludes Diserbu Pengguna Jalan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com– Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Timur menggelar kegiatan Jumat Berkah...

Polisi dan Mahasiswa di Majalengka Bersatu Berbagi Takjil untuk Pengendara

‎‎Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Mengisi Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Majalengka bersama elemen mahasiswa menggelar aksi sosial berbagi...

Pengawasan Hakim Diperkuat, Pengadilan Negeri Jepara Tinjau Langsung Pembinaan di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Februari 2026 Komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pidana kembali...

Tertib Administrasi Aset, Rutan Jepara Laksanakan Inventarisasi BMN Bersama Peserta Magang Kemnaker

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib dan transparan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Perkuat Pembinaan Rohani, Rutan Jepara Gelar Pesantren Ramadan bagi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Februari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan bagi...

Rohana Laporkan Masalah Dapodik Anak Ke Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat, Sekolah Lama Diduga Manahan Data

Jakarta Pusat, Bidik-kasusnews.com – Seorang ibu bernama Rohana mendatangi Kantor Subdirektorat Pendidikan 1 Wilayah Jakarta Pusat pada pagi hari...