Polda Jateng Bongkar Jaringan Premanisme Berkedok Wartawan, Dirreskrimum : Kami Telusuri 175 Anggotanya

Foto tersangka jaringan premanisme berkedok wartawan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Polda Jateng- Kota Semarang | Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus Premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah Pers Conference ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) siang. Dalam keterangannya Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di Handphone di ketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, Namun setelah ber negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp. 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” lanjut Dwi Subagio.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut. Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ternyata seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” tegasnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu pers, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam. Para tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen Polda Jateng dalam upaya memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.

“Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Artanto.(wely-jateng)
Sumber:humas polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

KARNAVAL SCTV” MAJALENGKA HADIRKAN PANGGUNG XTRAORDINARY AKHIR PEKAN INI

Majalengka, – Bidik-kasusnews.com,. SCTV kembali menghadirkan panggung hiburan yang...

Menuntut Keadilan, 12 Pekerja Tempuh Jalur Pengadilan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perselisihan hak ketenagakerjaan yang melibatkan 12 pekerja...

Kapolres Majalengka Kawal Penyampaian Aspirasi Buruh di Gedung DPRD Terkait UU Ketenagakerjaan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turun...

Cegah Karhutla, Kapolres Majalengka dan Bupati Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah

Majalengka,- Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai...

Recent Post​

KARNAVAL SCTV” MAJALENGKA HADIRKAN PANGGUNG XTRAORDINARY AKHIR PEKAN INI

Majalengka, – Bidik-kasusnews.com,. SCTV kembali menghadirkan panggung hiburan yang XtraOrdinary melalui program “Karnaval SCTV” yang kali ini...

Menuntut Keadilan, 12 Pekerja Tempuh Jalur Pengadilan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perselisihan hak ketenagakerjaan yang melibatkan 12 pekerja dari 12 perusahaan di Kabupaten Sukabumi akhirnya...

Kapolres Majalengka Kawal Penyampaian Aspirasi Buruh di Gedung DPRD Terkait UU Ketenagakerjaan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turun langsung melakukan pengamanan dan pengawalan...

Cegah Karhutla, Kapolres Majalengka dan Bupati Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah

Majalengka,- Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Majalengka melaksanakan kegiatan monitoring...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai palsu kembali digelar. Dalam agenda persidangan...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai palsu kembali digelar. Dalam agenda persidangan...

Pastikan Tukin ASN Tetap Dibayar, Ayep Zaki: Bukan Penghapusan tapi Penundaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan keterbatasan fiskal daerah tidak serta-merta menghapus hak aparatur sipil...

156 PNS Pemkab Sukabumi Raih Satyalancana, Asep Japar Dorong Jadi ASN Teladan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur negara bukanlah perjalanan singkat. Di dalamnya ada tanggung jawab...

Dansat Brimob Polda Sumsel Dampingi Kapolda Sumsel dalam Audiensi Bersama Pengurus Daerah INKANAS

Palembang, Bidik-kasusnews.com                  Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Sumatera...