Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda melakukan kunjungan resmi ke Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Kamis (12/6). Kunjungan ini disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.(12/6/2025)
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, Jaksa Agung menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Gubernur Sherly Tjoanda, yang meski baru menjabat, telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip good governance dan kepatuhan hukum.
“Kami menghargai semangat Gubernur Maluku Utara yang ingin membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum. Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi akan menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Harli Siregar.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi dan lembaga penegak hukum. Ia menyampaikan bahwa ke depan, berbagai kebijakan seperti Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Surat Keputusan (SK) akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kejaksaan untuk memperoleh Legal Opinion, sehingga tetap berada dalam koridor hukum yang benar.
“Pendekatan preventif akan menjadi fokus kami. Kami sepakat bahwa pencegahan lebih utama dibanding penindakan. Transparansi dalam penggunaan anggaran serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan akan kami jaga,” tegas Gubernur Sherly.
Jaksa Agung pun menyambut baik komitmen tersebut dan menyatakan kesiapan institusinya untuk mendampingi Pemprov Maluku Utara dalam berbagai aspek hukum, termasuk pengelolaan APBD agar sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pertemuan ini menjadi simbol penguatan sinergi pusat-daerah dalam mendukung pembangunan yang bersih dan berintegritas, serta menjadi contoh konkrit bagaimana komunikasi antara eksekutif daerah dan aparat penegak hukum dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang kredibel dan berdaya saing.(Agung)