Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya mempererat koordinasi dan sinergi antar lembaga negara, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta.(19/6/2025)
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025 ini bertujuan memperkuat kerja sama kelembagaan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan tugas komunikasi publik dan penegakan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pejabat membahas berbagai isu strategis, termasuk perkembangan situasi hukum nasional serta upaya bersama dalam mendukung publikasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) — tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI dan Kejaksaan RI.
“Kami sepakat bahwa sinergi dan komunikasi yang baik antara TNI dan Kejaksaan sangat penting, terutama dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik terkait isu-isu hukum dan kinerja lembaga,” ujar Mayjen Kristomei Sianturi.
Kapuspenkum Harli Siregar juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi, mengingat tantangan penegakan hukum dan penyampaian informasi publik semakin kompleks di era digital saat ini.
Pertemuan ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 atau NK/6/IV/2023/TNI, tentang kerja sama pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan RI dan TNI telah lama menjalin kemitraan strategis, termasuk melalui keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) yang menjadi penghubung langsung antar kedua institusi dalam ranah hukum militer dan sipil.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak berharap sinergi yang terbangun akan semakin kuat dan berkelanjutan dalam rangka menjaga supremasi hukum dan mendukung pembangunan nasional berbasis ketertiban hukum dan informasi publik yang bertanggung jawab. (Agus)