JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 4 Februari 2026 — Guna memperkuat sistem pengamanan internal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pengamanan dengan melibatkan seluruh petugas piket. Pemeriksaan dilakukan secara detail dan humanis, mencakup seluruh area kamar hunian, termasuk perlengkapan tidur, lemari penyimpanan, serta barang-barang milik warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Jepara, Benny Apridona, menjelaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas kondisi rutan.
“Pengamanan tidak hanya dilakukan melalui penjagaan, tetapi juga melalui pengawasan aktif seperti razia kamar hunian. Ini merupakan langkah preventif agar situasi di dalam rutan tetap terkendali,” jelasnya.
Menurut Benny, hasil pemeriksaan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda yang dapat mengganggu keamanan. Ia menilai hal tersebut sebagai dampak positif dari pembinaan berkelanjutan yang selama ini dilakukan oleh pihak rutan.
“Tidak ditemukannya barang terlarang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran warga binaan. Namun kami tidak akan lengah, pengawasan akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan yang berkelanjutan bagi seluruh warga binaan.
(Wely)