JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Selasa, 24 Februari 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar rapat assessment pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat assessment diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta tim pembangunan Zona Integritas Rutan Jepara. Dalam forum tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pemenuhan data dukung, capaian pada enam area perubahan, serta identifikasi langkah perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Enam area perubahan yang menjadi fokus pembahasan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Evaluasi dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh indikator telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan budaya kerja yang berkelanjutan.
“Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. WBK bukan hanya target, tetapi hasil dari konsistensi dan integritas seluruh jajaran,” tegas Renza.
Melalui rapat assessment ini, Rutan Jepara berupaya memastikan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi proses evaluasi serta memperkuat komitmen bersama menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan produktif, serta menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis guna mempercepat capaian pembangunan Zona Integritas di lingkungan Rutan Jepara.
(Wely)
Sumber:humas Rutan jepara