JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Suasana malam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Jumat (10/10/2025) tampak lebih sibuk dari biasanya. Sekitar pukul 21.30 WIB, jajaran petugas Rutan bersinergi dengan Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara melaksanakan razia gabungan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan terbebas dari barang-barang terlarang.

Razia dilakukan di beberapa kamar hunian, di antaranya Kamar 14 dan 17 Blok A serta Kamar 4 dan 7 Blok B. Petugas memeriksa satu per satu warga binaan dan menyisir setiap sudut kamar guna memastikan tidak ada barang mencurigakan seperti alat komunikasi, benda tajam, maupun barang terlarang lainnya.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Rutan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jepara. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antarinstansi penegak hukum dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak ingin lengah. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan. Dukungan dari TNI dan Polri menjadi bukti bahwa sinergitas aparat penegak hukum di Jepara berjalan dengan baik,” ujar Kepala Rutan.

Pelaksanaan razia melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kasubsi Pengelolaan, Komandan Jaga, serta jajaran staf dan CPNS Rutan. Dua personel dari Polres Jepara dan dua anggota TNI Kodim 0719/Jepara turut bergabung dalam kegiatan tersebut.
Selama penggeledahan berlangsung, suasana tetap kondusif. Petugas menjalankan tugas dengan teliti dan humanis, memastikan seluruh prosedur dilakukan tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, kegiatan berakhir pukul 22.30 WIB dengan hasil aman dan tertib.
Kepala Rutan menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Menurutnya, razia gabungan tidak hanya menjadi langkah pencegahan, tetapi juga bentuk pembinaan kedisiplinan dan kesadaran bagi warga binaan agar tetap mena.(Wely-jateng)