JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Senin, 2 November 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh tahanan pendamping (tamping) dan narapidana yang menjalani program integrasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan, pembinaan, serta penguatan kedisiplinan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apel pagi dilaksanakan untuk memberikan arahan sekaligus mengingatkan peserta agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan, dan menjalankan tanggung jawab dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi serta memastikan kesiapan peserta dalam mengikuti aktivitas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bagi tamping, apel menjadi pengingat pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga perilaku selama berada di lingkungan Rutan. Sementara itu, bagi narapidana yang menjalani program integrasi, kepatuhan terhadap ketentuan dan pelaksanaan kewajiban menjadi bagian penting dalam proses pembinaan serta persiapan kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan dalam setiap kegiatan pembinaan.
“Melalui apel pagi ini, kami mengingatkan seluruh peserta agar senantiasa menjaga kedisiplinan, mematuhi aturan, dan melaksanakan tanggung jawab dengan baik. Pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan untuk mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Renza.
Pelaksanaan apel pagi tamping dan narapidana integrasi berlangsung dengan aman dan tertib. Rutan Jepara terus berkomitmen mengoptimalkan pengawasan serta pembinaan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan mendukung proses pemasyarakatan yang berkelanjutan.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara