JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 11 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan razia gabungan bersama jajaran Polres Jepara, Sabtu (11/10). Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah peredaran barang terlarang serta potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan melibatkan puluhan personel gabungan dari unsur Rutan, Polres, serta tim pengamanan internal. Petugas dibagi ke dalam beberapa tim untuk menyisir area hunian pria dan wanita, termasuk blok-blok tahanan serta ruang penunjang lainnya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup setiap bagian kamar mulai dari bawah tempat tidur, lemari, rak penyimpanan, hingga sela-sela dinding. Barang-barang pribadi warga binaan seperti pakaian, alat mandi, dan perlengkapan harian turut diperiksa guna memastikan tidak ada benda mencurigakan seperti ponsel, senjata tajam, kabel listrik, maupun obat-obatan terlarang.
Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa kegiatan razia seperti ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga situasi di dalam rutan agar tetap aman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan Rutan Jepara benar-benar bersih dari barang-barang terlarang. Ini juga menjadi bentuk sinergi yang baik antara Rutan dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Renza.

Selain pemeriksaan fisik, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi petugas untuk memberikan edukasi kepada warga binaan agar tetap menaati aturan dan tidak mencoba membawa atau menyimpan barang yang dilarang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan bagi para warga binaan. Pihak Rutan dan Polres Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.(Wely-jateng)