Peredaran rokok merk kalbaco sangat marak di Kalbar,mampu bungkam BC dan APH

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat
Luar biasa pengusaha rokok berinisial HDK adalah salah satu Bos rokok merk kalbaco yang sangat familiar namanya sungguh kebal hukum mampu membungkam oknum oknum BC dan APH.

“Seolah-olah peraturan pemerintah dan UU yang ada teryata tidak berlaku bagi pelaku pengusaha rokok ilegal tanpa cukai yang melakukan kejahatan merugikan negara,”

Salah satu gudang di kecamatan samalantan kabupaten bengkayang milik pengusaha berinisial HDK yan berada di Surabaya sangat terkenal di masyarakat kota Singkawang dan kabupaten Bengkayang pada khususnya.

Pelaku pengusaha ilegal ini sama sekali tidak tersentuh oleh Bea Cukai maupun APH,walaupun peraturan perundang- undangan yang mengatur peredaran rokok tanpa cukai adalah Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pasal 29 UU Cukai melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya.

Jelas bisa dikatakan mereka adalah pelaku mafia pajak dengan cara menguntungkan diri pribadi serta golongan tertentu.

Adapun sanksi yang dikenakan bagi pelaku peredaran rokok tanpa cukai adalah sebagai berikut,Kurungan Penjara 1 tahun hingga 5 tahun

“Denda dua kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar kan pada negara”

Rokok yang dianggap ilegal adalah sebagai berikut, Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai bekas pakai, serta Rokok dengan pita cukai berbeda.

Seharusnya, Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dilakukan oleh Kantor Bea Cukai, namun sangat disayangkan sepertinya Bea Cukai tak berdaya dibuat para pengusaha tersebut.

Dalam hal ini penegak hukum terutama aparat Kepolisian juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, penangkapan, dan penyitaan barang-barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

Rokok ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menurunkan kesejahteraan ekonomi, terutama bagi industri tembakau.

Sementara itu, pihak yang mengedarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai (polos) akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 54 UU Cukai. Adapun pidana yang dikenakan adalah penjara 1 tahun hingga 5 tahun dan/atau denda 2 kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan kenegara.

Sanksi pidana bagi pelaku pengedar rokok tanpa cukai diatur dalam Pasal 54 UU Cukai, yaitu:
Penjara selama 1–5 tahun, Denda 2–10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selain sanksi pidana, pelaku pengedar rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

Kepolisian memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran terhadap undang-undang ini, termasuk peredaran rokok tanpa cukai. Sementara itu, kewenangan penindakan terhadap rokok ilegal juga dilakukan oleh Kantor Bea Cukai.

Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia.

Dari beberapa sumber di lapangan berinisial AGS,BY,dan UDN yang dapat dipertanggung jawabkan mengatakan kepada team awak media bahwa oknum pengusaha inisial HDK tersebut selama ini aman aman saja karena pengusaha tersebut sering hadir setiap ada SERTIJAB, pergantian pejabat pejabat di kota Singkawang dan dua kabupaten yang berada di wilayah pantai utara Provinsi Kalimantan Barat.

Mereka selalu memberikan bantuan setiap kegiatan acara acara besar ke wilayah operasi tempat usaha mereka ucap narasumber beberapa orang terutama AGS nama samaran dan bukan nama sebenarnya kepada team media

Diduga oknum pengusaha tersebut di beking oleh para oknum penegak hukum maupun oknum yang ada di Bea Cukai juga, sebab kelihatannya para pengusaha ilegal tersebut leluasa melakukan aktifitas ilegal..

Nah ini harus menjadi perhatian untuk di tindak lanjuti buat bapak Presiden, Menteri Perdagangan ,Panglima TNI,Bapak Kapolri dan pihak pihak yang berkepentingan dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai.
( Team/read)
Editor Basori

Follow Us On

Trending Now​

561 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Tembus Rp341 Juta

Bidik-kasusnews.com Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima sebanyak...

Polresta Cirebon Amankan Aksi KPCT Terkait Protes Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Timur

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Polresta Cirebon mengamankan aksi Warga yang Tergabung Dalam...

GP Ansor: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Bagus, Berkat Pemerintah-Polri

Bidik-kasusnews.com Jakarta. Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mengapresiasi kinerja...

Menjalin Solidaritas Dan Kegiatan Rutin Squad Nusantara PAC Bangsri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara; Squad Nusantara PAC Bangsri kembali melaksanakan kegiatan...

Ketika Jalan Tol Tak Lagi Aman, dan Negara Diam

jakarta, Bidik-kasusnews.com – Di tengah kecelakaan demi kecelakaan yang terus terjadi di...

Tim SAR dan BPBD Majalengka Pencarian Hari Ke 3 Orang Yang Diduga Hilang Terbawa Arus Di Sungai Cikeruh Dihentikan

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Tim gabungan TNI Polri Kabupaten Majalengka, dibantu...

Recent Post​

561 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Tembus Rp341 Juta

Bidik-kasusnews.com Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima sebanyak 561 laporan gratifikasi selama perayaan Hari Raya...

Polresta Cirebon Amankan Aksi KPCT Terkait Protes Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Timur

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Polresta Cirebon mengamankan aksi Warga yang Tergabung Dalam Komite Perjuangan Kab. Cirebon Timur (KPCT) Terkait...

GP Ansor: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Bagus, Berkat Pemerintah-Polri

Bidik-kasusnews.com Jakarta. Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mengapresiasi kinerja pemerintah, Polri, TNI, dan seluruh pemangku...

Menjalin Solidaritas Dan Kegiatan Rutin Squad Nusantara PAC Bangsri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara; Squad Nusantara PAC Bangsri kembali melaksanakan kegiatan rutinnya pada Sabtu malam, 12 April 2025. Kegiatan yang...

Ketika Jalan Tol Tak Lagi Aman, dan Negara Diam

jakarta, Bidik-kasusnews.com – Di tengah kecelakaan demi kecelakaan yang terus terjadi di jalan tol, ada satu suara yang terus menggaung dari...

Tim SAR dan BPBD Majalengka Pencarian Hari Ke 3 Orang Yang Diduga Hilang Terbawa Arus Di Sungai Cikeruh Dihentikan

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Tim gabungan TNI Polri Kabupaten Majalengka, dibantu Personel Polsek Sukahaji dan Koramil 1708/Sukahaji...

“Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Korporasi Sawit: Hakim hingga Panitera Dicokok Kejagung”

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sebuah skandal besar kembali mengguncang dunia peradilan Indonesia. Empat orang, termasuk hakim dan panitera, resmi...

HALAL BIHALAL KWARCAB PRAMUKA KABUPATEN SUKABUMI SEKALIGUS SERTIJAB KETUA MABICAB

Sukabumi – Bidik-Kasusnews.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi menggelar halal bihalal Idul Fitri 1446...

Peresmian Posramil 05/Purabaya, Wujud Penguatan Layanan TNI di Wilayah Sukabumi

Sukabumi, Bidik-kasusnews.com – Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai acara peresmian Posramil 05/Purabaya Koramil...