JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Jumat, 27 Februari 2026
Komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pidana kembali ditunjukkan melalui kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) yang dilakukan hakim dari Pengadilan Negeri Jepara di Rutan Kelas IIB Jepara.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini menjadi bagian dari mekanisme kontrol yudisial terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Melalui Wasmat, hakim dapat memastikan bahwa proses pembinaan berjalan sesuai aturan serta hak-hak warga binaan tetap terlindungi.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 15 warga binaan laki-laki turut dilibatkan. Mereka mengikuti sesi dialog bersama hakim untuk menyampaikan pengalaman selama menjalani masa pidana, termasuk aspek pembinaan, pelayanan, hingga kondisi keseharian di dalam rutan.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum.
“Pengawasan dari hakim merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara optimal,” ungkapnya.
Selain melakukan pengamatan langsung, hakim juga menilai kesesuaian antara putusan pengadilan dengan pelaksanaan di lapangan. Hal ini penting guna menjamin tidak adanya penyimpangan dalam proses pembinaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Kehadiran hakim di lingkungan rutan diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik bagi petugas maupun warga binaan, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Sebagai tindak lanjut, hasil kegiatan Wasmat akan dilaporkan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.
(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara