Pengacara di Jakarta Pusat Ditangkap: Bawa Senpi Ilegal, Sabu, dan Ganja Usai Tabrakan

Jakarta Pusat, Bidik-Kasusnews.com – Seorang pengacara berinisial S (31) diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen pada Jumat pagi (25/4/2025). Saat diperiksa, petugas menemukan S membawa berbagai barang ilegal, mulai dari senjata api tanpa izin, narkotika jenis sabu dan ganja, hingga airsoft gun rakitan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan seorang sopir angkutan umum yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

“Anggota kami segera melakukan pemeriksaan dan mendapati satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm yang diselipkan di tubuh pelaku, tanpa dokumen resmi,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).

Tak berhenti di situ, penggeledahan di kendaraan pelaku, Daihatsu Sigra B 2033 KKS, mengungkap temuan mengejutkan lainnya. Polisi menemukan:

  • 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal)
  • 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS
  • 1 klip sabu-sabu
  • 1 klip ganja kering
  • 1 buah pipet
  • 7 tablet Ranitidine HCl 150 mg
  • 2 bungkus Alprazolam 1 mg
  • 6 unit handphone
  • Serta berbagai barang pribadi, termasuk paspor dan leg holster.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengonsumsi methamphetamine (sabu), tetrahydrocannabinol (THC/ganja), dan zat benzodiazepine.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan:

  • Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
  • Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

“Ini kasus serius. Pelaku membawa senjata api ilegal sekaligus menyalahgunakan narkoba. Tindakan ini jelas membahayakan masyarakat,” tegas Susatyo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa pihaknya telah menggeledah rumah pelaku namun tidak menemukan tambahan senjata api. Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan S dalam jaringan senpi ilegal atau peredaran narkotika.

“Pelaku kini ditahan dan berkas perkara sedang kami siapkan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Firdaus.(Agus)

(Sumber Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Follow Us On

Trending Now​

Jelang Panen, Polsek Amuntai Utara Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                            Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai...

Lomba Video Kreatif HUT ke-81 Korps Marinir 2026 Dibuka, Hadiah Utama Capai Rp10 Juta

JAKARTA -Bidik-kasusnews.com                      Korps Marinir TNI Angkatan Laut menggelar Lomba...

Milangkala ke-41, Pitaloka Kota Sukabumi Perkuat Kemandirian dan Optimalkan Peran Rayon

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Empat dekade lebih perjalanan Pitaloka AMS Distrik 013 menjadi...

Kapolres Baru Jepara AKBP Keris Aji Wibisono Perkuat Komunikasi dengan Dandim 0719

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Mengawali tugasnya sebagai Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji...

Polsek Amuntai Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBU Panyiuran, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

HSU – Bidik-kasusnews.com                                Polsek Amuntai Selatan melaksanakan...

Polisi Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                      Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra...

Recent Post​

Jelang Panen, Polsek Amuntai Utara Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                            Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan pemantauan perkembangan...

Lomba Video Kreatif HUT ke-81 Korps Marinir 2026 Dibuka, Hadiah Utama Capai Rp10 Juta

JAKARTA -Bidik-kasusnews.com                      Korps Marinir TNI Angkatan Laut menggelar Lomba Video Kreatif dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Milangkala ke-41, Pitaloka Kota Sukabumi Perkuat Kemandirian dan Optimalkan Peran Rayon

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Empat dekade lebih perjalanan Pitaloka AMS Distrik 013 menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian...

Kapolres Baru Jepara AKBP Keris Aji Wibisono Perkuat Komunikasi dengan Dandim 0719

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Mengawali tugasnya sebagai Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., M.M., menjalin komunikasi...

Polsek Amuntai Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBU Panyiuran, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

HSU – Bidik-kasusnews.com                                Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan pemantauan pendistribusian bahan bakar...

Polisi Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                      Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan...

Kades Paniis Kuningan RA Ditahan Tipikor Polres Kuningan, Diduga Gelapkan Dana Konpensasi PDAM Kota Cirebon

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Kabar mengejutkan datang dari Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Kepala...

Wabup Andreas dan Wamen BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi terus diperkuat melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah...

Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Baznas Majalengka Diserbu Peserta

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com                Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menggelar Pelatihan Inovasi Manajemen...