JATENG:Bidik-Kasusnwes com
Jepara – Aksi pencurian terjadi di depan sebuah toko kelontong di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang pria bernama Sutiyarsono (47), warga Desa Tambak Bulusan, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, diamankan warga setelah tertangkap tangan mencuri tas berisi uang tunai milik seorang pengemudi.
Kasat Reskrim jepara AKP Faizal Wildan Umar Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews kamis(1/5/2025)menyapaikan
Korban, Rudiyanto (39), warga Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, tengah memuat barang ke dalam mobil pick-up yang diparkir di depan toko. Tas kecil miliknya yang berwarna biru berisi uang sebesar Rp 2.820.700 diletakkan di jok mobil, sementara pintu kendaraan tidak dikunci.
Tanpa disadari korban, pelaku mengambil tas tersebut. Namun aksi tersebut dipergoki oleh dua orang saksi, yaitu Agus (35) dan Edy (40), yang langsung berteriak “maling!”. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera membantu mengejar dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.ujar wildan
Petugas dari Polsek Pecangaan segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Pecangaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut pihak kepolisian, korban saat ini masih melanjutkan pekerjaannya mengantarkan sembako dan dijadwalkan datang ke Polsek pada sore hari untuk membuat laporan polisi dan memberikan keterangan resmi.tambahnya
Kapolsek Pecangaan mengapresiasi respon cepat masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku dan menghimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di tempat umum.
(Wely-jateng)