SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai memperkuat penataan kawasan Jalan Ahmad Yani sebagai pusat aktivitas kuliner malam melalui monitoring rutin yang difokuskan pada kebersihan lingkungan, pengaturan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta ketertiban parkir.
Kegiatan tersebut dilakukan setiap akhir pekan saat jumlah pengunjung mengalami lonjakan.
Peninjauan dilakukan langsung Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dengan menyusuri sepanjang kawasan pedestrian dan berdialog langsung dengan para pedagang.
Pemerintah kata Bobby ingin memastikan penataan dilakukan dengan pendekatan yang humanis sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi ruang publik dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kebijakan yang diterapkan, PKL tetap diberikan ruang untuk berjualan di atas area trotoar yang telah ditentukan.
“Pemerintah tidak ada mentolerir para pedagang yang memanfaatkan badan jalan karena berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan maupun membahayakan pengguna jalan,” kata Bobby, Senin (3/8).
Dia menambahkan, penataan juga menyasar sistem parkir kendaraan pengunjung. Untuk menghindari kemacetan, kendaraan hanya diperbolehkan parkir di satu sisi jalan, sedangkan sisi lainnya dijaga tetap steril melalui pemasangan water barrier sebagai pembatas.
Selain penataan fisik kawasan, Pemerintah Kota Sukabumi mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Pedagang dan pengunjung diminta menerapkan prinsip carry in, carry out dengan membawa kembali atau membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sehingga kebersihan kawasan tetap terjaga.
Hasil monitoring menunjukkan kesadaran pedagang terhadap pengelolaan sampah mulai meningkat. Sebagian besar telah melakukan pemilahan sampah organik dan nonorganik sebelum diangkut oleh petugas kebersihan, sesuai standar operasional yang diterapkan pemerintah.
Untuk mempercepat penanganan sampah, Dinas Lingkungan Hidup melalui Tim Saber menambah jam operasional pengangkutan pada malam hari. Langkah tersebut dinilai efektif mengurangi penumpukan sampah setelah aktivitas kuliner berakhir.
“Kami juga telah menyiapkan gerobak tempat sampah berbahan fiber yang akan ditempatkan di beberapa akses masuk kawasan, seperti Gang Tekwat, Gang Lipur, dan Gang Perniagaan. Setiap gerobak akan dilengkapi tempat terpisah untuk sampah organik, nonorganik, dan residu agar proses pengangkutan menjadi lebih mudah,” ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah mengimbau pelaku usaha skala besar, termasuk rumah makan dan hotel, agar mengolah sampah organik secara mandiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Melalui penataan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Sukabumi berharap kawasan Jalan Ahmad Yani dapat berkembang sebagai sentra kuliner malam yang bersih.
Selain itu juga menciptakan suasana tertib, aman, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang, pengunjung, dan seluruh masyarakat yang memanfaatkan ruang publik tersebut. (Usep)