SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat respons dari Pemerintah Kota Sukabumi.
Salah satu poin yang disorot adalah kebijakan pembatasan penggunaan Lapang Merdeka untuk Salat Idul Fitri.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyatakan pemerintah memahami aspirasi yang disampaikan massa aksi, yang berasal dari PC IMM Sukabumi Raya dan BEM FIS Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
Menurutnya, kebijakan yang berlaku saat ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 19, yang menetapkan Lapang Merdeka sebagai ruang yang diprioritaskan untuk kegiatan pemerintah daerah.
Selain itu, pelaksanaan Salat Id oleh pemerintah juga mengikuti hasil sidang isbat dari Kementerian Agama.
“Ketentuan yang ada memang menjadi dasar kebijakan saat ini. Namun, kami juga memahami adanya dinamika di masyarakat,” ujar Andang.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Sukabumi membuka kemungkinan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap aturan tersebut.
Wali Kota Sukabumi, kata Andang, telah memberikan arahan agar dilakukan kajian ulang guna mengantisipasi polemik serupa di masa mendatang.
Pemkot berencana melibatkan berbagai pihak dalam proses evaluasi, termasuk unsur organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Salah satunya melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) untuk menghimpun masukan secara komprehensif.
Sebelumnya, komunikasi juga telah dilakukan antara pemerintah daerah dan pengurus Muhammadiyah Kota Sukabumi.
Dari pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat pentingnya membuka ruang dialog dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai sensitif di tengah masyarakat.
Pemkot berharap proses kajian ulang ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif, sekaligus menjaga ketertiban dalam pemanfaatan ruang publik di Kota Sukabumi. (Usep)