SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemkot Sukabumi, mengambil langkah taktis dan strategis dengan menyiapkan fasilitas bagi warganya yang tengah melakukan pengobatan di Kota Bandung khususnya pasien RSUP Dr. Hasan Sadikin dan RS Mata Cicendo.

Bagi mereka yang tidak memiliki kerabat di sana bisa mendatangi rumah singgah milik Pemkot Sukabumi yang berlokasi di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, yang hari ini, Jumat (30/1/2026) diresmikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki.
“Rumah singgah dua lantai ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh pasien dan keluarga pasien, dengan fasilitas empat kamar berkapasitas 20 tempat tidur, ruang makan, musala, dapur umum, ruang cuci,” kata dia.
Guna menjamin kenyamanan dan keselamatan warga pihak prngelola menyiapkan layanan antar jemput menggunakan ambulans guna memudahkan mobilitas selama masa pengobatan.

Pengelolaan rumah singgah dilakukan oleh Yayasan Filantra di bawah pimpinan CEO Filantra, Asep Nurdin, sebagai bentuk kolaborasi sosial antara pemerintah dan masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa rumah singgah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik.
“Pemkot Sukabumi menyelesaikan persoalan sosial, mulai dari penurunan kemiskinan, percepatan penanganan stunting, hingga pengurangan pengangguran,” ujarnya.
Kehadiran rumah singgah ini diharapkan menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial dan perlindungan kemanusiaan bagi warga Kota Sukabumi yang berobat di luar daerah. (Usep)