SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mempertegas komitmen memperkuat ekosistem demokrasi melalui kolaborasi dengan KPU Kota Sukabumi.
Langkah tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Senin (23/02/2026).
Kesepakatan ini menandai penguatan kerja sama lintas kelembagaan pada masa nontahapan pemilu, dengan fokus pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan politik masyarakat, serta peningkatan partisipasi warga.
Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu sepakat bahwa stabilitas demokrasi harus dirawat secara konsisten, tidak hanya menjelang kontestasi.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa kualitas demokrasi daerah sangat dipengaruhi oleh kesiapan sistem dan kesadaran masyarakat.
Karena itu, sinergi kelembagaan dinilai menjadi kunci untuk menciptakan proses pemilu yang lebih partisipatif dan kredibel.
“Demokrasi yang sehat lahir dari proses yang kuat. Kolaborasi ini memastikan kesiapan tetap terjaga sekaligus mendorong keterlibatan publik,” ujarnya.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menegaskan bahwa masa di luar tahapan bukan periode pasif.
Menurutnya, fase ini merupakan ruang strategis untuk konsolidasi kelembagaan, penguatan basis data pemilih, serta perluasan edukasi demokrasi.
“Pemutakhiran data dan pendidikan politik berjalan terus. Dukungan pemerintah daerah memperkuat efektivitas program yang kami jalankan,” jelasnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, jajaran komisioner KPU, serta pejabat di lingkungan Setda Kota Sukabumi.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat fondasi demokrasi lokal yang lebih transparan, adaptif, dan berkelanjutan. (Usep)