SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa proses penyusunan LKPJ sudah mencapai tahap akhir dan hanya menunggu tanda tangan bupati sebelum diserahkan.
“LKPJ sudah final, tinggal proses penandatanganan oleh bupati. Kami pastikan laporan ini dibuat secara transparan dan akuntabel sesuai arahan Kemendagri,” ujar Ade pada Senin (24/3/2025).
Sebelum dikirim ke Kemendagri, dokumen tersebut akan dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan pada 27 Maret 2025.
“Kami sudah mempersiapkan semuanya dengan matang dan siap menyampaikannya dalam sidang paripurna sebelum diserahkan ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar secara hybrid bersama Kemendagri, pemerintah daerah diingatkan untuk menyusun laporan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan hampir rampungnya penyusunan LKPJ, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis dapat memenuhi target penyampaian laporan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
( DICKY, S )