Pemkab Jepara Tegaskan Zona Terlarang untuk PKL di Alun-Alun 1, Publik Soroti Kerusakan Pascakonser

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 26 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali mempertegas aturan larangan bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM berjualan di kawasan Alun-Alun 1 Jepara. Kebijakan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam menjaga ketertiban dan estetika ruang publik setelah rampungnya revitalisasi alun-alun.

pemerintah menegaskan bahwa larangan ini bersifat permanen dan mencakup seluruh area Alun-Alun 1, Jalan Kartini, serta jalan-jalan protokol di sekitarnya. Pemerintah daerah menetapkan kawasan itu sebagai zona bebas PKL, bagian dari upaya menata kota agar lebih bersih, tertib, dan indah.

> “Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama alun-alun sebagai ruang terbuka hijau dan tempat warga beraktivitas tanpa gangguan aktivitas niaga yang tidak teratur,”dikutip dari Liputandesa.id 26/10/2025.

Kebijakan tersebut berlandaskan tiga aturan utama, yaitu Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penataan PKL, serta SK Bupati Jepara Nomor 51.3/372 Tahun 2017 yang mengatur tata kelola kawasan Alun-Alun 1.

Pemkab melalui Satpol PP Jepara berwenang melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar. Barang dagangan yang disita dapat dikembalikan setelah pedagang membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran. Sementara bagi pelanggar berulang, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Warga Dukung Kebijakan, Tapi Kritik Kegiatan Hiburan

Sejumlah warga mendukung langkah tegas Pemkab tersebut. Mereka berharap penataan ini dijalankan secara berkelanjutan, tidak hanya saat ada kegiatan besar atau kunjungan pejabat.

Namun, perhatian publik justru beralih ke kerusakan parah rumput Alun-Alun Jepara usai Konser ANTV Rame Jepara, yang digelar Sabtu malam (25/10/2025). Ribuan penonton memadati area tengah alun-alun, menyebabkan rumput yang baru ditanam rusak berat dan berubah menjadi lumpur.

> “Dulu saja anak-anak kecil ditegur kalau menginjak rumput. Sekarang malah buat konser besar sampai rusak begini,” kata Rifani (42), warga Jepara kota, Minggu (26/10/2025).

Unggahan foto kondisi alun-alun setelah konser yang viral di media sosial memicu kritik warganet. Banyak yang menilai kebijakan pemerintah tidak sejalan dengan aturan ketat yang diterapkan terhadap PKL.

> “Kalau pemerintah tegas melarang PKL demi menjaga taman, seharusnya acara besar seperti konser juga tidak boleh merusak fasilitas umum,” ujar Slamet, pedagang di kawasan Jalan Pemuda.

Konsistensi Kebijakan Jadi Sorotan

Kerusakan rumput di Alun-Alun Jepara menimbulkan pertanyaan soal konsistensi penerapan aturan ruang publik. Sebab, di satu sisi pemerintah melarang pedagang untuk menjaga kebersihan, namun di sisi lain kegiatan besar yang merusak taman tetap diizinkan.

> “Larangan PKL dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, tetapi pengawasan terhadap kegiatan hiburan juga perlu diperketat agar tujuan kebijakan tidak kontradiktif,” dilansir dari Liputandesa.id.

Masyarakat berharap Pemkab Jepara segera melakukan perbaikan rumput yang rusak dan mengevaluasi izin kegiatan di kawasan alun-alun agar tidak mengulangi kejadian serupa.

Selain menjaga ketertiban, warga juga meminta pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan ruang publik dan tidak tebang pilih dalam penegakan aturan, agar fungsi utama Alun-Alun Jepara sebagai ruang hijau dan tempat rekreasi masyarakat benar-benar dapat terwujud.

> Kerusakan parah rumput Alun-Alun Jepara usai konser ANTV menuai kritik warga. Mereka mempertanyakan konsistensi Pemkab yang sebelumnya melarang PKL dengan alasan menjaga keindahan taman.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Banjang Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Sekolah

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 1 April 2026 – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban...

Polres HSU Ikuti Pembukaan Rakernis Polri Secara Virtual, Perkuat Sinergi Fungsi Humas, Hukum, dan Teknologi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 31 Maret 2026 – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara mengikuti...

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di...

Recent Post​

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Banjang Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Sekolah

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 1 April 2026 – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Kepolisian Sektor...

Polres HSU Ikuti Pembukaan Rakernis Polri Secara Virtual, Perkuat Sinergi Fungsi Humas, Hukum, dan Teknologi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 31 Maret 2026 – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara mengikuti kegiatan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis)...

Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel Kompol Sugeng Ikuti Rapat Arahan Wakapolda terkait Optimalisasi dan Anev Viralisasi Video Kegiatan Positif Polri

Palembang, Bidik-kasusnews.com  Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Sugeng, menghadiri kegiatan Rapat Arahan Wakapolda Sumatera Selatan...

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam IV/Diponegoro resmi dimulai melalui prosesi groundbreaking di...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada sore hari, Selasa (31/03/2026), menyebabkan genangan...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di tengah-tengah petani bukan sekadar tugas rutin, tetapi...

Ribuan Usulan DPRD Warnai Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 semakin mengerucut setelah...

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton terhadap 10 terdakwa kasus narkotika dalam satu...

Dirkrimsus Polda Jateng Ungkap TPPU Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Rp78 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 31 Maret 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus...