JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025 M. Fokus utama diberikan pada pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang maksimal.
Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, bersama Asisten II Sekda Jepara, Hery Yulianto, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, Arif Darmawan, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan pada Sabtu (29/3/2025). Kunjungan dilakukan ke Puskesmas Jepara dan RSUD R.A. Kartini Jepara guna memastikan kesiapan layanan selama masa libur Lebaran.
Saat meninjau RSUD R.A. Kartini Jepara, rombongan diterima oleh Wakil Direktur Pelayanan, dr. M. Amirudin KA., M.M. Dalam keterangannya, pihak rumah sakit memastikan bahwa seluruh layanan utama, termasuk layanan kegawatdaruratan, farmasi, laboratorium, bedah, serta jadwal piket dokter jaga, tetap beroperasi dengan baik. Hal ini dilakukan agar tidak ada pelayanan yang terabaikan meskipun dalam periode libur nasional.
Plh. Sekda Jepara, Ary Bachtiar, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Pemkab Jepara juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 422.30/90 Tahun 2025 yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama Idulfitri tahun 1446 H/2025 M.
“Kami diperintahkan oleh Bapak Bupati Jepara untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama masa libur Idulfitri, terutama di sektor kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala,” ungkapnya.
Selain layanan kesehatan, Pemkab Jepara juga memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi pemudik yang pulang ke Jepara.
“Alhamdulillah, layanan di Disdukcapil tetap beroperasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan selama cuti bersama Idulfitri. Hal ini untuk mengakomodasi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan,” tambah Ary Bachtiar.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Jepara berharap masyarakat tetap dapat mengakses layanan publik yang dibutuhkan tanpa kendala selama libur Idulfitri. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh petugas layanan publik untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara
