JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA –25-juni-2025- Pemerintah Kabupaten Jepara kini tengah serius memerangi maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan. Judi online tak lagi menjadi masalah individu, tetapi sudah berkembang menjadi ancaman sosial yang merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Dalam rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, menegaskan bahwa permasalahan judi online sudah menjadi perhatian nasional, dan Kabupaten Jepara tidak ingin tinggal diam menghadapi persoalan ini.
“Fenomena judi online tidak hanya menyasar para penjudi, tetapi sudah masuk ke kalangan guru, ASN, hingga karyawan BUMN. Ini sudah menjadi persoalan yang harus kita tangani bersama,” tegas Mas Wiwit di hadapan jajaran Forkopimda, OPD, serta para camat se-Kabupaten Jepara.
Masifkan Sosialisasi Bahaya Judi Online
Pemkab Jepara berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi bahaya judi online melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dan menggandeng tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam pelaksanaannya. Menurut Mas Wiwit, edukasi tentang bahaya judi online harus terus disuarakan agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang merusak diri dan keluarga.
“Kami akan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat melalui jalur formal dan nonformal. Saya harap semua OPD aktif dalam mensosialisasikan bahaya judi online di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Fenomena ASN Terjerat Pinjol untuk Judi
Kekhawatiran semakin dalam ketika Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA Dhini Ardhany, membeberkan bahwa banyak ASN di Jepara yang terjerat pinjaman online (pinjol) demi membiayai kebiasaan berjudi secara daring.
“Kami mendapat laporan dari pihak perbankan bahwa banyak ASN yang gajinya habis untuk membayar cicilan pinjaman online, dan sebagian besar dana tersebut digunakan untuk judi. Kalau begini, bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik?” kata Dhini.
Peringatan Keras: Jaga Integritas ASN
Menanggapi laporan tersebut, Pj Sekda Jepara, Ary Bachtiar, mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika, profesionalisme, dan menjauhi perilaku menyimpang seperti berjudi dan terjerat pinjol.
“Ini sangat memprihatinkan. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah menjadi bagian dari masalah. Mari kita bekerja dengan integritas, akuntabel, dan profesional,” tegas Ary.
Ia menekankan bahwa upaya memerangi judi online membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan dan Forkopimda. Keberhasilan program Jepara Mulus hanya bisa tercapai jika semua pihak bersatu dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal.
Fokus Menyambut Ramadan: Razia Tempat Hiburan dan Miras
Selain judi online, Pemkab Jepara juga tengah fokus menjaga ketertiban umum menjelang bulan Ramadan. Pemerintah akan menertibkan tempat hiburan malam dan mengawasi peredaran minuman keras (miras) guna menciptakan suasana kondusif, terutama saat arus mudik meningkat.
“Kami ingin memastikan Ramadan di Jepara berjalan aman, nyaman, dan penuh ketenangan. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan suci,” tutup Mas Wiwit.(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara