Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Aparat Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menjadi sasaran amukan massa di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial I (31) dan SB (26), warga Kabupaten Indramayu, segera dievakuasi polisi dan dibawa ke RSUD Cideres untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang mereka alami.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku masih dalam perawatan sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Meski begitu, kondisi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif.
“Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur setelah kondisi kesehatan kedua pelaku pulih,” ujar AKP Udiyanto.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam penegakan hukum. Masyarakat diminta untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat kepolisian.
“Setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” tambahnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih berada dalam pengawasan tim medis RSUD Cideres. Proses penyidikan akan dilanjutkan setelah mereka dinyatakan siap menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Asep Rusliman)