SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pajampangan digemparkan oleh unggahan sebuah akun Facebook yang membeberkan pengakuan seorang perempuan korban dugaan pelecehan seksual.
Dalam keterangannya, korban menyebut pelaku merupakan oknum guru di salah satu MTs dan juga mengajar di MA di wilayah Surade.
Menurut Yudi Pratama, atau yang dikenal dengan sebutan Peci Merah, dugaan korban tidak hanya satu orang.
Bahkan, perilaku bejat pelaku disebut-sebut pernah dilaporkan sebelumnya namun tak berlanjut. “Sudah ada laporan, tapi hilang begitu saja,” ujar Yudi.
Sebagai Ketua Perguruan Poskab Sapu Jagat Pajampangan sekaligus Panglima Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, Yudi mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat.
“Saya meminta unit PPA Polres Sukabumi segera turun tangan dan membuka kasus ini seterang-terangnya. Kalau kasus ini mandek, kami akan laporkan langsung meski tanpa korban karena dasar hukumnya lex specialis,” tegasnya, Senin (17/11/2025).
Yudi juga mendesak KPAI, Komnas Anak, serta P2TP2A. untuk turut mengawal proses hukum agar tidak ada lagi korban yang bungkam maupun kasus yang berhenti di tengah jalan.
Di sisi lain, warga Pajampangan berharap proses hukum berjalan cepat agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Beberapa tokoh masyarakat menilai kasus ini juga menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang.
Mereka menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang aman bagi anak dan remaja, bukan justru menjadi tempat terjadinya tindakan tidak bermoral. (Dicky)