Paripurna ke-42 DPRD Sukabumi Tegaskan Komitmen Perkuat Regulasi Layanan Kebakaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama, Jumat (14/11/2025).

‎Sidang dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

‎Paripurna ini memfokuskan pembahasan pada dua agenda utama yaitu penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta penetapan keputusan mengenai penugasan alat kelengkapan untuk membahas raperda terkait layanan pemadaman kebakaran.

‎Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Andreas, SE, memberikan respons resmi atas seluruh pandangan fraksi. Ia menekankan bahwa raperda disusun berdasarkan ketentuan nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 dan Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020.

‎Pemkab Sukabumi, ujar Andreas, terus meningkatkan kapasitas layanan pemadaman melalui penguatan sarpras, edukasi publik, dan kesiapsiagaan menghadapi kejadian kebakaran maupun non-kebakaran.

‎Ia menggarisbawahi bahwa raperda ini memiliki urgensi tinggi karena besarnya potensi risiko kebakaran di berbagai wilayah. Menurutnya, masukan dari seluruh fraksi memperkaya substansi dan memperjelas arah penguatan regulasi.

‎Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 oleh Sekretaris DPRD, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P. Keputusan tersebut menugaskan Komisi II sebagai pihak yang bertanggung jawab melakukan pembahasan mendalam terhadap raperda.

‎Pembahasan akan dilakukan melalui rapat internal dan kerja sama dengan mitra terkait sebelum dilaporkan kembali dalam paripurna berikutnya.

‎Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa proses pembahasan harus berjalan efektif dan terukur, sesuai target Propemperda 2025. Ia menyatakan bahwa penugasan Komisi II telah sejalan dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang pembidangan tugas komisi.

‎Budi menutup paripurna dengan menegaskan komitmen DPRD untuk menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan kuat dalam melindungi masyarakat.

Ia berharap raperda tersebut menjadi landasan hukum yang memperkuat mitigasi risiko kebakaran serta meningkatkan kualitas layanan penyelamatan di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

Follow Us On

Trending Now​

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan)...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada...

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H...

Recent Post​

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menjadi sarana pembelajaran langsung bagi...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di...

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., meninjau langsung proses pendaftaran calon...

Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Tersangka Usai Sita Puluhan Ribu Butir Obat Ilegal

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat sediaan farmasi ilegal...

Unit Gakkum Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam 3 Jam

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Korban maut tabrak lari Mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan Motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi, di Jalan Raya...

KAPOK SAHLI PANGKORMAR DAN KADISPROV KORMAR HADIRI PERESMIAN WALL OF FAME DAN PROGRESS TEST ANGKAT BESI 2026

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Korps Marinir (Kapok Sahli Pangkormar) Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin...