SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025 pada Senin, 26 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD.
Rapat ini khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.
Turut hadir Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD, sekaligus penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Raperda ini secara lebih mendalam.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya menjadi salah satu bentuk kontrol politik, evaluasi, sekaligus aspirasi terkait substansi RPJMD.
Ia menegaskan DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif demi tercapainya pembangunan daerah yang optimal.
Wakil Bupati H. Andreas, SE, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi.
Dokumen ini diharapkan menjadi panduan utama pembangunan lima tahun ke depan dengan membawa visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah).
Fokus utama RPJMD mencakup pembangunan infrastruktur melalui program unggulan Tumaninah yang akan memperkuat konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju kawasan industri, pertanian, dan destinasi wisata.
Selain itu, Pemkab Sukabumi juga menargetkan percepatan penanggulangan kemiskinan berbasis data mikro wilayah dan pendekatan lintas sektor.
Aspek ketahanan pangan, penguatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana juga menjadi perhatian utama. Pemerintah akan mengembangkan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim guna memperkuat ketahanan daerah.
Menjawab masukan Fraksi PKS, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan layanan publik, termasuk pengadaan sarana pendidikan dan kesehatan, penyediaan dokter spesialis di wilayah selatan, serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga.
Untuk memperlancar proses pembahasan Raperda, rapat paripurna menetapkan susunan keanggotaan Pansus DPRD, yang berisi perwakilan dari seluruh fraksi, yaitu: Fraksi Golkar-PAN (H. Deni Gunawan, Mochamad Reza Taojiri, Mansurudin), Fraksi Gerindra (Teddy Setiadi, Hera Iskandar).
Lalu Fraksi PKB (Bayu Permana, Hamzah Gurnita), Fraksi PKS (Hj. Leni Liawati, Uden Abdunnatsir), Fraksi PDI-P (Sendi A. Maulana, Hj. Elis Ernawati), Fraksi Demokrat (Ariestiandi, Rudi Heryanto), dan Fraksi PPP (Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, H. Andri Hidayana).
Ketua DPRD meminta agar Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal kerja, serta memulai pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan, pembentukan Pansus dapat mempercepat proses pengesahan Perda RPJMD dalam enam bulan pascapelantikan kepala daerah.
Dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mempercepat transformasi daerah menuju masyarakat yang lebih maju, unggul, sejahtera, dan penuh keberkahan.
DICKY/UM