Pakar Narkotika Komjen Pol (Pur) Anang Iskandar Soroti Penanganan Kasus Fariz RM: Hakim Harus Gunakan UU Narkotika

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali menjadi sorotan publik. Mantan Kepala BNN, Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., memberikan pandangannya terkait aspek hukum yang berlaku dalam perkara tersebut.(14/7/2025)

Menurut Jenderal Purnawirawan Anang Iskandar terdapat kesalahan paradigma dalam penerapan hukum terhadap para penyalahguna narkotika. Ia menegaskan bahwa hukum narkotika berbeda dengan hukum pidana konvensional. “Dalam hukum narkotika, rehabilitasi itu adalah bagian dari hukumannya. Jadi, penyalahguna tidak seharusnya dipenjara apabila memang terbukti sebagai pecandu atau pengguna yang dalam kondisi ketergantungan,” jelasnya.

Anang menyebut, hakim seharusnya menggunakan paradigma hukum narkotika, bukan hukum pidana umum. “Kalau menggunakan hukum pidana, bisa jadi putusannya adalah pidana penjara. Tapi jika menggunakan paradigma hukum narkotika, maka putusannya adalah rehabilitasi. Itu tergantung pada pemahaman hakim,” imbuhnya.

Skema Penegakan Hukum Masih Mengacu pada Paradigma Lama, Anang menyoroti skema hukum yang selama ini digunakan aparat penegak hukum masih mengacu pada paradigma hukum pidana. Hal ini menurutnya bertentangan dengan Undang-Undang Narkotika, termasuk Peraturan Bersama Nomor 4 Tahun 2010 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015.

“Skema yang selama ini digunakan tidak sesuai dengan UU Narkotika, karena dibuat berdasarkan hukum pidana. Ini yang menyebabkan kenapa penyalahguna seperti Fariz RM bisa dipenjara, padahal seharusnya direhabilitasi,” katanya.

Saran untuk Tim Kuasa Hukum Fariz RM
Ketika ditanya mengenai langkah hukum yang sebaiknya diambil kuasa hukum Fariz RM, Anang menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dari proses awal. “Sejak awal, ketika Fariz ditahan, kuasa hukum harus sudah mengontrol apakah proses tersebut sesuai dengan hukum narkotika.

Di tingkat penuntutan pun harus dicek apakah telah sesuai. Kalau dari awal sudah melenceng, maka bisa menjadi dasar pembelaan,” paparnya.

Tanggapan atas Kasus Serupa di Polres Jaksel Terkait kasus lain yang masih berbau narkotika, Anang juga memberikan penjelasan mengenai seorang pengguna ganja yang diamankan Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti batang ganja seberat lebih dari 10 gram.

“Penentuan apakah seseorang itu penyalah guna atau pengedar bukan hanya dilihat dari berat barang buktinya, tapi dari tujuannya. Kalau tujuannya untuk dikonsumsi sendiri, maka dia pengguna. Tapi kalau tujuannya untuk dijual, meskipun barang buktinya sedikit, itu tetap pengedar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengedar biasanya ditandai dengan adanya transaksi uang atau pembagian barang untuk dijual kembali.

Catatan Redaksi: Kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih menyisakan tantangan dalam penerapan hukum yang adil dan manusiawi. Perlu pemahaman mendalam dari semua pihak agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan, rehabilitasi, dan pemulihan, terutama bagi para pengguna yang sejatinya adalah korban dari ketergantungan.(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47

Jember, Bidik-kasusnews.com – Danyonif 515 UTY/9/2 Kostrad Letkol Inf Edy Wibowo menggelar...

Duka Kodim 0410 Bandar Lampung, Serka Septianto Dimakamkan Secara Militer, Babinsa Way Kandis Kawal Hingga Prosesi Terakhir

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar...

Bangun Kesadaran Spiritual, Rutan Jepara Gelar Pengajian dan Istighatsah untuk Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana religius dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid...

Wabup Andreas Lepas Kontingen Polwida Jabar 2026, Atlet Diminta Tunjukkan Semangat Juang Terbaik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas melepas kontingen atlet...

Pemkot Sukabumi dan Hiswana Migas Perkuat Sinergi Jaga Ketersediaan Energi untuk Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang aman menjadi...

136 Personel Brimob Sumsel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Lahat, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com  Sebanyak 136 personel gabungan dari Batalyon B Pelopor dan...

Recent Post​

Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47

Jember, Bidik-kasusnews.com – Danyonif 515 UTY/9/2 Kostrad Letkol Inf Edy Wibowo menggelar tradisi penyambutan warga baru Letkol Inf Edy...

Duka Kodim 0410 Bandar Lampung, Serka Septianto Dimakamkan Secara Militer, Babinsa Way Kandis Kawal Hingga Prosesi Terakhir

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung setelah salah satu prajurit terbaiknya...

Bangun Kesadaran Spiritual, Rutan Jepara Gelar Pengajian dan Istighatsah untuk Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana religius dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid At-Taubah saat digelarnya kegiatan pengajian mujahadah...

Wabup Andreas Lepas Kontingen Polwida Jabar 2026, Atlet Diminta Tunjukkan Semangat Juang Terbaik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas melepas kontingen atlet pelajar yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi pada ajang...

Pemkot Sukabumi dan Hiswana Migas Perkuat Sinergi Jaga Ketersediaan Energi untuk Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang aman menjadi salah satu fokus utama dalam Musyawarah Cabang...

136 Personel Brimob Sumsel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Lahat, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com  Sebanyak 136 personel gabungan dari Batalyon B Pelopor dan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan...

OTT KPK di Muara Enim, Sebanyak 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati Edison

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Dalam operasi...

Kasad: Kebersamaan Kunci Mengatasi Berbagai Permasalahan Masyarakat

TAPANULI TENGAH, Bidik-kasusnews.com  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kebersamaan dan...

KPK Soroti Pungli dan Gratifikasi dalam SPMB 2026, Integritas Pendidikan Jadi Perhatian

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang...