Oknum Perangkat Desa dan Tiga IRT Terjerat Kasus Narkoba, Polres Kuningan Bongkar Dua Jalur Penyalahgunaan

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuningan kembali menyingkap fakta mencemaskan. Seorang oknum perangkat desa berinisial E.K. (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Dalam pengembangan kasus yang sama, polisi juga mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Kasus ini terungkap setelah aparat merespons informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungan permukiman. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Kuningan.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap E.K., petugas menemukan sejumlah obat yang diduga kuat disimpan tanpa izin resmi.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah obat psikotropika dan obat keras yang diduga disimpan tanpa izin,” ujar AKP Jojo Sutarjo, dalam keterangan persnya, Jum’at (30/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 butir obat psikotropika jenis Merlopam (Lorazepam) 0,5 mg, 15 butir obat keras jenis Merron (Cinnarizine) 25 mg, dua plastik warna abu-abu, serta satu unit handphone Vivo Y19 warna ungu yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, E.K. mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperolehnya melalui pembelian daring di media sosial. Pengakuan ini membuka indikasi kuat masih maraknya peredaran obat keras ilegal melalui jalur digital.

“Pengakuan awal tersangka, obat-obatan tersebut diperoleh secara online melalui media sosial. Dari pengakuan tersangka sudah satu tahun mengkonsumsi obat terlarang tersebut. Hal itu dikarenakan tersangka mengaku depresi akibat permasalahan keluarga. Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas Kasat.

Tak berhenti pada satu tersangka, Satresnarkoba Polres Kuningan juga mengamankan tiga perempuan lain yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya masing-masing berinisial T.S. (42) warga Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya, W.E. (42) warga Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan, serta Y. (45) warga Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan.

“Petugas juga mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung lainnya,” ujar Kasat.

Dari tangan T.S., polisi menyita 26 paket sabu dengan total berat 6,62 gram, satu unit timbangan digital, bong, korek api, plastik klip, alat bantu hisap, serta satu unit handphone. Sementara dari W.E., petugas mengamankan dua paket sabu seberat 0,46 gram dan satu unit handphone. Adapun dari Y., polisi hanya menyita satu unit handphone, namun hasil tes urine menunjukkan positif (+) mengandung narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, E.K. dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Sementara untuk perkara narkotika jenis sabu, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 hingga 20 tahun penjara.

Namun berbeda dengan T.S., untuk W.E. dan Y., penyidik mengambil langkah rehabilitatif setelah keduanya menjalani asesmen oleh BNNK Kuningan dan dinyatakan sebagai pengguna.

“Kami tegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelaku berasal dari unsur aparatur desa,” tegas AKP Jojo.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kuningan masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk jaringan pemasok obat dan narkotika yang diduga memanfaatkan ruang digital sebagai jalur distribusi.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Semarak HUT ke-74 HSU, Warga Paminggir Antusias Ikuti Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Halal Bihalal

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Maret 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74...

Sabet Prestasi Level Internasional, Wakil Sukabumi Unjuk Kualitas di Hanoi Vietnam

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kiprah membanggakan ditorehkan talenta muda asal Sukabumi dalam...

Bupati Kuningan Dorong Peran Imam Tajug dalam Pembinaan Karakter dan Penguatan Ekonomi Umat

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang...

Halal Bihalal RSUD Jampangkulon, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi di Momen Lebaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon menggelar kegiatan...

Layanan SKCK Polres Majalengka Diserbu Pemohon usai Libur Lebaran, Warga Antre sejak Pagi

  MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,.Hari kedua dibukanya layanan administrasi kepolisian pasca...

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Lokasi Digerebek di Talaga

MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,. Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal kembali ditegaskan...

Recent Post​

Semarak HUT ke-74 HSU, Warga Paminggir Antusias Ikuti Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Halal Bihalal

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Maret 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diwarnai dengan...

Sabet Prestasi Level Internasional, Wakil Sukabumi Unjuk Kualitas di Hanoi Vietnam

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kiprah membanggakan ditorehkan talenta muda asal Sukabumi dalam ajang Fashion Show Idol Kids International 2026...

Bupati Kuningan Dorong Peran Imam Tajug dalam Pembinaan Karakter dan Penguatan Ekonomi Umat

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan Yayasan Bima Arya Kamuning bersama Komunitas...

Halal Bihalal RSUD Jampangkulon, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi di Momen Lebaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon menggelar kegiatan halal bihalal bersama keluarga besar dan para...

Layanan SKCK Polres Majalengka Diserbu Pemohon usai Libur Lebaran, Warga Antre sejak Pagi

  MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,.Hari kedua dibukanya layanan administrasi kepolisian pasca libur Idulfitri 1447 H/2026, ruang pelayanan Surat...

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Lokasi Digerebek di Talaga

MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,. Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres...

Tragedi di Watu Bobot, Dua Remaja Asal Batealit Tewas Tenggelam

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Musibah tenggelam menimpa dua remaja di kawasan wisata Air Terjun Watu Bobot, Desa Somosari, Kecamatan Batealit...

Pantai Kartini, Kupat Lepet Ludes Sekejap di Puncak Pesta Lomban 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Gelaran Pesta Lomban 2026 kembali berlangsung semarak. Puncak acara yang digelar di Pantai Kartini, Sabtu...

Kapolda Jabar Tinjau Arus Balik di Rest Area 229B, Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

CIREBON,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polda Jawa Barat melakukan peninjauan langsung arus balik Lebaran di wilayah hukum Polresta Cirebon dengan...