MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Bappedalitbang Kabupaten Majalengka menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat kabupaten.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Majalengka, Selasa (21/04/2026), dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga pelaku usaha.
Forum strategis ini menjadi ruang sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpedoman pada visi “Majalengka Langkung SAE”.
Sekretaris Bappedalitbang, Dede Sunarya, dalam laporannya menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD 2027 telah melalui tahapan berjenjang, dimulai dari tingkat desa dan kelurahan, konsultasi publik, hingga Musrenbang kecamatan pada Februari lalu.
“Total terdapat 2.164 usulan dari masyarakat yang masuk melalui Musrenbang kecamatan, serta 605 usulan yang bersumber dari pokok pikiran DPRD. Ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk menyepakati program prioritas pembangunan serta memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam kebijakan daerah.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam menentukan arah pembangunan ke depan. Menurutnya, forum ini bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum menyatukan gagasan demi kemajuan daerah.
“Melalui Musrenbang ini, kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif memberikan ide dan masukan demi pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mewujudkan visi Majalengka yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Dengan digelarnya Musrenbang RKPD 2027 ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Majalengka ke depan semakin terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (Asep Rusliman)