AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus dipantau sebagai bagian dari kegiatan monitoring pertanian yang dilakukan jajaran Polsek Babirik.
Monitoring tersebut dilaksanakan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 09.30 WITA. Salah satu lahan yang menjadi lokasi pemantauan merupakan lahan milik Bahri yang dikelola bersama Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia.
Lahan pertanian tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Jagung yang ditanam merupakan jenis jagung pakan dengan varietas Bisi 18. Penanaman dilakukan pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan pemantauan tanaman telah memasuki usia sekitar 72 hari setelah tanam (HST).
Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung di lahan tersebut memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter. Dengan usia tanam dan kondisi pertumbuhan tersebut, masa panen diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026.
Untuk menunjang pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara itu, pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam proses pengolahan lahan, kelompok tani masih menggunakan metode manual dan belum menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Babirik melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman sekaligus menghimpun data terkait luas lahan, varietas, usia tanaman, penggunaan sarana produksi pertanian hingga perkiraan waktu panen.
Monitoring pertumbuhan tanaman jagung ini menjadi bagian dari pendataan perkembangan komoditas pertanian di wilayah hukum Polsek Babirik.
(Agus)