Menjaga Marwah Pemberantasan Korupsi: KPK dan Masyarakat Sipil Kritisi RUU KUHAP

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, — KPK tak tinggal diam. Dalam menghadapi proses pembaruan hukum pidana melalui RUU KUHAP, lembaga antirasuah ini menggandeng kekuatan masyarakat sipil untuk bersuara. Bertempat di Gedung Merah Putih, 31/7/2025 forum bertajuk“KPK Mendengar” menjadi ruang penting untuk menampung suara-suara kritis terhadap pasal-pasal kontroversial yang berpotensi melemahkan KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan secara tegas bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK semata, tapi bagian dari tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia menilai, sejumlah pasal dalam draf RUU KUHAP perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, terutama terhadap lembaga-lembaga yang bekerja dengan pendekatan khusus seperti KPK.

> “Jangan sampai semangat revisi hukum malah jadi pintu masuk pelemahan sistem penegakan hukum yang sudah kita bangun dengan susah payah,” ujarnya.

Pasal-Pasal yang Diperdebatkan

Sorotan utama datang dari masyarakat sipil yang tergabung dalam berbagai lembaga antikorupsi. Salah satu yang paling disorot adalah Pasal 329, yang menyatakan seluruh peraturan perundangan harus tunduk pada KUHAP. Para pakar menilai, pasal ini mengancam eksistensi KPK sebagai lembaga lex specialis.

Charles Simabura dari PUSaKO FH Universitas Andalas menyebutkan bahwa klausul tersebut dapat menimbulkan kekacauan hukum, karena meniadakan sifat khusus yang telah dijamin melalui UU KPK dan putusan Mahkamah Konstitusi.

> “Solusinya sederhana, tambahkan frasa ‘kecuali ditentukan lain oleh undang-undang’. Itu akan memperjelas posisi UU yang bersifat khusus seperti UU KPK,” tegas Charles.

Isu lain yang mencuat adalah Pasal 154, yang membuka ruang penundaan sidang karena praperadilan. Ketentuan ini dinilai berpotensi dimanfaatkan tersangka korupsi untuk mengulur proses hukum.

Koalisi Sipil Bergerak Bersama

Lebih dari 18 organisasi masyarakat sipil ambil bagian dalam forum ini, mulai dari ICW, TII, hingga Pusat Kajian Antikorupsi UGM. Mereka tidak sekadar hadir, tapi aktif menyuarakan poin-poin revisi penting dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah mereka serahkan kepada kementerian terkait.

Dalam diskusi, hadir pula akademisi, peneliti, dan perwakilan internal KPK seperti Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan jajaran direktur lainnya. Keterlibatan berbagai unsur ini menandakan bahwa perjuangan menjaga semangat pemberantasan korupsi adalah kerja bersama.

Langkah ke Depan: Hukum yang Progresif dan Adil

Forum “KPK Mendengar” menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Keterlibatan publik bukan sekadar formalitas, tetapi substansi dari demokrasi hukum.

Dengan tetap menjaga integritas hukum dan memberi ruang terhadap pengawasan publik, Indonesia punya peluang besar untuk melahirkan sistem peradilan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adil dan berintegritas.

> “Undang-undang harus melindungi keadilan, bukan kekuasaan,” tutup Setyo dengan penuh keyakinan.(Wely-jateng)
Sumber:kpk.go.id

Follow Us On

Trending Now​

Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Batal, KPK Jadwalkan Ulang

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Bupati Pati...

LCS Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Donor Darah, Santunan Yatim, dan Senam Massal ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lapdek Community Sukabumi (LCS) turut menyemarakkan HUT ke-80 Republik...

Pisah Sambut Pengawas PAI SD Ciracap, Ali Sadeli Digantikan Samsul Hadi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Acara pisah sambut Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) SD Kecamatan...

Polisi Amankan Jalannya Aksi Damai, Emak-Emak Membagikan 700 Nasi Bungkus kepada Warga

JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Polresta Pati menerjunkan sebanyak 276 personel gabungan...

Kunjungi Ponpes Mu’allimin Mu’allimat Ciwaringin, Kapolresta Cirebon Sampaikan Ceramah Kamtibmas

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar silaturahmi di Ponpes...

Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola TKD Lebih Adil dan Efektif, Daerah Diminta Kurangi Ketergantungan pada Pusat

Surabaya, Bidik-kasusnews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto...

Recent Post​

Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Batal, KPK Jadwalkan Ulang

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Bupati Pati, Sudewo, pada Jumat (22/8/2025). Sudewo seharusnya hadir...

LCS Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Donor Darah, Santunan Yatim, dan Senam Massal ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lapdek Community Sukabumi (LCS) turut menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan menggelar kegiatan bakti sosial...

Pisah Sambut Pengawas PAI SD Ciracap, Ali Sadeli Digantikan Samsul Hadi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Acara pisah sambut Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) SD Kecamatan Ciracap berlangsung khidmat di Aula PGRI Ciracap...

Polisi Amankan Jalannya Aksi Damai, Emak-Emak Membagikan 700 Nasi Bungkus kepada Warga

JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Polresta Pati menerjunkan sebanyak 276 personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian...

Kunjungi Ponpes Mu’allimin Mu’allimat Ciwaringin, Kapolresta Cirebon Sampaikan Ceramah Kamtibmas

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar silaturahmi di Ponpes Mu’allimin Mu’allimat, Babakan Kec. Ciwaringin Kab...

Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola TKD Lebih Adil dan Efektif, Daerah Diminta Kurangi Ketergantungan pada Pusat

Surabaya, Bidik-kasusnews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD)...

Wali Kota Sukabumi: Kegiatan Khitanan Massal dan Bansos Tanda Masyarakat Tipar Kompak dan Solid

SUKABUMI-BIDIKKASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, mengapresiasi kekompakan dan soliditas masyarakat Tipar dalam menyelengarakan kegiatan...

Kades Buniwangi Turun Tangan Bangun Rumah Warga Kurang Mampu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Dadan Hermawan, turun langsung membantu membangun kembali...

Ditjenpas Salurkan Peralatan Pemadam untuk Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyalurkan bantuan peralatan pemadam kebakaran...