Jakarta, Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 6 Mei 2025 — Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil), Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, secara resmi melantik Letkol Cpm Hairul Arifin, S.P., S.H. sebagai Kepala Subdirektorat Koordinasi Penindakan di lingkungan Direktorat Penindakan JAM-Pidmil. Pelantikan berlangsung di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, JAM-Pidmil menyampaikan penghargaan atas dedikasi Kolonel Kum Wirdel Boy, S.H., M.H., pejabat sebelumnya, yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan penegakan hukum di bidang pidana militer.
“Mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar pergeseran posisi, melainkan langkah strategis untuk menyegarkan organisasi dengan semangat dan ide-ide baru,” ujar Mayjen TNI Ali Ridho dalam pidatonya.
Letkol Cpm Hairul Arifin diberikan mandat penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-lembaga dalam penanganan perkara koneksitas, sesuai amanat Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021. JAM-Pidmil juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan ketelitian dalam pelaksanaan tugas.
“Saya berpesan agar Saudara menjaga komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan, membangun kolaborasi yang solid, dan menjalankan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan kehati-hatian,” tegasnya.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan harapan besar agar seluruh jajaran JAM-Pidmil terus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kehormatan dalam setiap proses penegakan hukum militer di Indonesia. (Agus)