Lapor Pak Kapolri !!! PETI Marak di Sungai Kapuas Tepatnya Di Semerangkai Kab.Sanggau Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Semerangkai, Kabupaten Sanggau kalbar. Lanting-lanting penambang ilegal bebas beroperasi, meski sesekali berhenti jika tersorot pemberitaan, lalu kembali berjalan beberapa hari kemudian.

Dari informasi yang dihimpun, lanting-lanting tersebut diduga milik Asip, salah satu penampung emas terbesar di Kota Sanggau, yang disebut-sebut bekerja sama dengan Awang, pemasok BBM subsidi. Keduanya seakan kebal hukum, sementara aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polres Sanggau, dinilai tak berkutik. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang justru membekingi eksploitasi ilegal tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat bantaran sungai. IW, salah seorang warga, mengaku sangat kecewa. Ia menyebut Sungai Kapuas kini sudah tak layak digunakan untuk mandi dan mencuci. “Untuk pelihara ikan Nila saja saya tidak berani, percuma. Ikan alami pun sekarang sulit hidup. Dulu sebelum ada PETI, ikan baung, jelawat, patin banyak. Sekarang anak baung pun susah didapat,” ujarnya.

Senada, Ed, warga yang biasa menjala ikan, mengatakan aktivitas nelayan sungai kini hampir mustahil dilakukan. “Sekarang percuma. Seharian menjala dan mukat tidak ada hasil,” katanya dengan nada kesal.

Potensi Pelanggaran Hukum Berat

Aktivitas PETI seperti ini jelas menabrak aturan hukum. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain itu, penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas PETI juga melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Dari sisi lingkungan, aktivitas ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku perusakan lingkungan.

Ancaman Nyata Bagi Ekosistem Kapuas

Selain melanggar hukum, PETI di Sungai Kapuas membawa dampak ekologis serius. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas dapat mencemari air, membunuh biota sungai, dan mengendap di tubuh ikan. Bila dikonsumsi manusia, dampaknya bisa memicu penyakit syaraf, gangguan pernapasan, bahkan kanker.

Selain itu, kerusakan sedimentasi sungai membuat kualitas air menurun drastis. Sungai yang dulunya menjadi sumber mata pencaharian warga kini berubah menjadi ancaman kesehatan. “Sudah jelas di depan mata, semua orang Sanggau tahu siapa Asip dan Awang. Masa APH tidak tahu?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kini publik menunggu, apakah aparat berani menindak tegas para pemain besar di balik PETI, atau justru terus membiarkan Sungai Kapuas hancur perlahan.
Sumber:(Tim WGR)
Editor Basori

Follow Us On

Trending Now​

Keputrian di SMAN 1 Surade Perkuat Pemahaman Fiqih dan Karakter Muslimah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembentukan karakter peserta didik tidak hanya dilakukan...

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Ops Pekat

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Tanaman Tumbuh hingga 2,1 Meter

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Belum Berakhir, KPK Pilih Tempuh Banding

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-Putusan dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid...

Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak masif menindak...

Perkuat Kebersamaan Antar Lembaga, Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Majalengka

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si...

Recent Post​

Keputrian di SMAN 1 Surade Perkuat Pemahaman Fiqih dan Karakter Muslimah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembentukan karakter peserta didik tidak hanya dilakukan melalui pembelajaran akademik. SMA Negeri 1 Surade...

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Ops Pekat

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras)...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Tanaman Tumbuh hingga 2,1 Meter

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus mengawal perkembangan program swasembada...

Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Belum Berakhir, KPK Pilih Tempuh Banding

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-Putusan dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid belum menjadi akhir perjalanan perkara dugaan...

Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak masif menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar...

Perkuat Kebersamaan Antar Lembaga, Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Majalengka

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten...

Polda Jabar dan BNNP Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Pemburu Targetkan Jaringan Lintas Provinsi

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Polda Jabar berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengintensifkan operasi...

Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                   Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengajak seluruh Komandan...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...