Lapor Pak Kapolri !!! PETI Marak di Sungai Kapuas Tepatnya Di Semerangkai Kab.Sanggau Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Semerangkai, Kabupaten Sanggau kalbar. Lanting-lanting penambang ilegal bebas beroperasi, meski sesekali berhenti jika tersorot pemberitaan, lalu kembali berjalan beberapa hari kemudian.

Dari informasi yang dihimpun, lanting-lanting tersebut diduga milik Asip, salah satu penampung emas terbesar di Kota Sanggau, yang disebut-sebut bekerja sama dengan Awang, pemasok BBM subsidi. Keduanya seakan kebal hukum, sementara aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polres Sanggau, dinilai tak berkutik. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang justru membekingi eksploitasi ilegal tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat bantaran sungai. IW, salah seorang warga, mengaku sangat kecewa. Ia menyebut Sungai Kapuas kini sudah tak layak digunakan untuk mandi dan mencuci. “Untuk pelihara ikan Nila saja saya tidak berani, percuma. Ikan alami pun sekarang sulit hidup. Dulu sebelum ada PETI, ikan baung, jelawat, patin banyak. Sekarang anak baung pun susah didapat,” ujarnya.

Senada, Ed, warga yang biasa menjala ikan, mengatakan aktivitas nelayan sungai kini hampir mustahil dilakukan. “Sekarang percuma. Seharian menjala dan mukat tidak ada hasil,” katanya dengan nada kesal.

Potensi Pelanggaran Hukum Berat

Aktivitas PETI seperti ini jelas menabrak aturan hukum. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain itu, penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas PETI juga melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Dari sisi lingkungan, aktivitas ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku perusakan lingkungan.

Ancaman Nyata Bagi Ekosistem Kapuas

Selain melanggar hukum, PETI di Sungai Kapuas membawa dampak ekologis serius. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas dapat mencemari air, membunuh biota sungai, dan mengendap di tubuh ikan. Bila dikonsumsi manusia, dampaknya bisa memicu penyakit syaraf, gangguan pernapasan, bahkan kanker.

Selain itu, kerusakan sedimentasi sungai membuat kualitas air menurun drastis. Sungai yang dulunya menjadi sumber mata pencaharian warga kini berubah menjadi ancaman kesehatan. “Sudah jelas di depan mata, semua orang Sanggau tahu siapa Asip dan Awang. Masa APH tidak tahu?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kini publik menunggu, apakah aparat berani menindak tegas para pemain besar di balik PETI, atau justru terus membiarkan Sungai Kapuas hancur perlahan.
Sumber:(Tim WGR)
Editor Basori

Follow Us On

Trending Now​

Inisial PK Muncul dalam Dugaan Peredaran Minuman Oplosan di Tahunan, LPK Minta APH Bertindak

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Dugaan peredaran minuman oplosan di Kecamatan Tahunan, Kabupaten...

Patroli Polsek Amuntai Selatan Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Panyiuran Berjalan Aman

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Selatan melaksanakan...

Kapolsek Jatinegara Pantau Kober Rawabunga, Pastikan Warga Nyaman Beraktivitas di Malam Hari

JAKARTA TIMUR, Bidik-kasusnews.com        Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. kembali...

Kapolsek Jatinegara Pantau Cipinang Besar Selatan, Dorong Penguatan Keamanan dan Antisipasi Longsor

JAKARTA TIMUR, Bidik-kasusnews.com        Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. turun...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung, Kemarau Panjang Jadi Tantangan Ketahanan Pangan

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah terus...

Rotasi Jabatan Polres Sukabumi, 14 Personel Bergeser dan Sejumlah Kapolsek Berganti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi melakukan rotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU)...

Recent Post​

Inisial PK Muncul dalam Dugaan Peredaran Minuman Oplosan di Tahunan, LPK Minta APH Bertindak

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Dugaan peredaran minuman oplosan di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menjadi perhatian Lembaga Perlindungan...

Patroli Polsek Amuntai Selatan Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Panyiuran Berjalan Aman

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan monitoring pendistribusian bahan...

Kapolsek Jatinegara Pantau Kober Rawabunga, Pastikan Warga Nyaman Beraktivitas di Malam Hari

JAKARTA TIMUR, Bidik-kasusnews.com        Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. kembali turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi...

Kapolsek Jatinegara Pantau Cipinang Besar Selatan, Dorong Penguatan Keamanan dan Antisipasi Longsor

JAKARTA TIMUR, Bidik-kasusnews.com        Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. turun langsung memantau situasi keamanan dan kondisi...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung, Kemarau Panjang Jadi Tantangan Ketahanan Pangan

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung...

Rotasi Jabatan Polres Sukabumi, 14 Personel Bergeser dan Sejumlah Kapolsek Berganti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi melakukan rotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran. Pergeseran jabatan ini...

Kapolsek Kedawung Antar Jenazah Korban, Bentuk Empati Polisi kepada Keluarga

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama anggota Polsek Kedawung mengantar jenazah...

65 Karung Jagung Hasil Panen Kelompok Tani Sungai Pandan Dikirim ke Bulog HST

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                        Hasil panen jagung pakan dari sejumlah kelompok tani binaan Polsek Sungai Pandan mulai...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Kembali Tebar Kepedulian, Santuni Warga Berduka dan Sakit

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Srikandi Squad Nusantara Kabupaten Jepara...