Lady Marsella Dibebaskan! Setelah 10 Bulan Ditahan, PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Bersalah

Jakarta, Bidik-kasusnews.com, 17 Juli 2025 — Setelah menjalani proses hukum yang panjang dan melelahkan selama lebih dari 10 bulan di Rutan Pondok Bambu, Lady Marsella, tokoh publik sekaligus aktivis hukum, akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Rios Rahmanto, S.H., M.H., didampingi dua anggota majelis, Sunoto, S.H., M.H. dan Eryusman, S.H., M.H.

Dalam Amar Putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Lady Marsella tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, dan dengan tegas membebaskan dirinya dari seluruh dakwaan.

> “Menyatakan Terdakwa Lady Marsella tidak terbukti melakukan tindak pidana, membebaskan terdakwa dari semua dakwaan, serta memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan,” tegas hakim Rios.

Putusan ini menjadi pukulan telak terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara, salah satu tuntutan tertinggi di PN Jakarta Pusat dalam beberapa bulan terakhir.

Perjalanan Panjang Kasus Lady Marsella

Kasus ini bermula dari laporan Lady Marsella sendiri terkait dugaan pemalsuan SPK bansos yang mengatasnamakan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020. Namun ironisnya, keberaniannya membuka kejahatan itu justru menyeretnya menjadi tersangka.

Sejak 19 September 2024, Lady Marsella resmi ditahan setelah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya. Proses ini berlanjut ke tahap penuntutan dan persidangan dengan Nomor Perkara: 109/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst., yang dimulai pada 6 Maret 2025.

Tim Kuasa Hukum Lady Marsella yang dikomandoi oleh Iwan Peci dari Kantor Hukum Yabpeknas ~ Gaspool Law Office, menilai kasus ini sarat kejanggalan dan mengarah pada kriminalisasi.

“Ini adalah bentuk kriminalisasi gaya baru. Dakwaan JPU yang tumpang tindih dan saling tumpang tindih menandakan ketidakyakinan dan kelemahan konstruksi hukum mereka,” jelas Iwan Peci.

Melayangkan keberatannya bukan terkait Dakwaan tapi terhadap ketidak objektifan dan ketidak profesionalan hakim terdahulu dalam melaksanakan proses persidangan; kalo mslh Dakwaan kita sudah mengingatkan melalui upaya (Eksepsi).

Banyak dukungan dari elemen Masyarakat dan juga Praktisi Hukum yg hadir di ruang sidang pada agenda putusan tersebut.

Selain itu Lady Marsella pernah aktif menjadi salah satu bagian tim kerja Sandiaga Uno [Duta dalam bid. Penggiat sosial dan kebersihan Masyarakat].

Menurutnya, sejak awal penyusunan dakwaan telah melanggar pedoman dan yurisprudensi yang berlaku. Bahkan, tim kuasa hukum sempat melayangkan keberatan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS MA), yang kemudian berujung pada pergantian total Majelis Hakim.

Dukungan Masyarakat dan Lega di Ruang Sidang

Putusan pembebasan disambut haru dan bahagia oleh Lady Marsella, keluarganya, serta rekan-rekan pegiat hukum yang selama ini mengikuti persidangan. Tangis bahagia, pelukan, hingga sujud syukur menyertai detik-detik kebebasannya.

Lady Marsella dikenal sebagai sosok publik figur yang aktif dalam dunia sosial dan hukum. Ia juga tercatat sebagai Duta Edukasi & Sosialisasi Hukum di lembaga hukum ternama dan penggerak Gerakan Masyarakat Sadar Hukum (GEMADARKUM).

Selain itu, Lady aktif dalam berbagai kegiatan usaha, dan pernah menjadi bagian dari tim kerja Sandiaga Uno di sektor edukasi dan UMKM.

Pernyataan Penutup dari Kuasa Hukum

> “Putusan ini bukan hanya kemenangan untuk Lady Marsella, tetapi juga sinyal bahwa keadilan masih hidup di negeri ini,” ungkap Iwan Peci sambil menegaskan kembali semboyan timnya:
“Sekali Toga Pembela Terpasang – Pantang Pulang Sebelum Menang dan Tegaknya Keadilan!”

Putusan tersebut juga menetapkan bahwa seluruh barang bukti dikembalikan dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Kisah Lady Marsella menjadi potret perjuangan melawan dugaan kriminalisasi dan ketimpangan hukum. Ia bukan hanya keluar dari tahanan, tapi juga memenangkan haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan yang utuh.(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Sinergi untuk Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Turun Langsung ke Sawah Bantu Petani Desa Cibulan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan...

Perpustakaan 400 Kota Cirebon Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD, Ajang Menumbuhkan Literasi dan Kepercayaan Diri Siswa

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Perpustakaan 400 Kota Cirebon menyelenggarakan kegiatan Lomba...

Blue Light Patrol Satlantas Polres HSU Sasar Titik Rawan Kecelakaan, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Kondusif

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka...

Siswi SMKN 1 Surade Meninggal Dunia, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Keluarga dan Sahabat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar duka datang dari keluarga besar SMKN 1 Surade. Riska Aulia...

Nama Siswa Hilang dari Sistem, Ketum BJI Desak Disdik Jabar Buka Data dan Lakukan Audit, Ada Kejanggalan di SMAN 3 Kota Cirebon

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Ditutupnya pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun 2026...

Bersumber dari APBD Indramayu th 2026 Dinas PUPR Indramayu Cirebon jalan Karangampel-Juntikebon

Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,.Peningkatan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan antarkecamatan...

Recent Post​

Sinergi untuk Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Turun Langsung ke Sawah Bantu Petani Desa Cibulan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Perpustakaan 400 Kota Cirebon Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD, Ajang Menumbuhkan Literasi dan Kepercayaan Diri Siswa

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Perpustakaan 400 Kota Cirebon menyelenggarakan kegiatan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar (SD) yang berlangsung di...

Blue Light Patrol Satlantas Polres HSU Sasar Titik Rawan Kecelakaan, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Kondusif

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas...

Siswi SMKN 1 Surade Meninggal Dunia, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Keluarga dan Sahabat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar duka datang dari keluarga besar SMKN 1 Surade. Riska Aulia, siswi kelas XI SMKN 1 Surade, meninggal dunia pada...

Nama Siswa Hilang dari Sistem, Ketum BJI Desak Disdik Jabar Buka Data dan Lakukan Audit, Ada Kejanggalan di SMAN 3 Kota Cirebon

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Ditutupnya pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun 2026 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada 11...

Bersumber dari APBD Indramayu th 2026 Dinas PUPR Indramayu Cirebon jalan Karangampel-Juntikebon

Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,.Peningkatan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan antarkecamatan di Kabupaten Indramayu kini memasuki babak baru...

Dekat di Hati Petani, Polres Kuningan Pasang Badan Kawal Swasembada Pangan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Komitmen menyukseskan swasembada pangan nasional bukan cuma di atas kertas, Menunjukkan intensitas dan totalitas yang...

Curah Hujan Tinggi Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Utara Pantau Kondisi Lahan Jagung di Panangkalaan

HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Amuntai Utara terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan swasembada jagung di wilayah binaannya...

Polsek Banjang Pantau Perkembangan Jagung Hibrida di Pulau Damar, Dukung Swasembada Pangan Hulu Sungai Utara

HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Banjang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui...