Lady Marsella Dibebaskan! Setelah 10 Bulan Ditahan, PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Bersalah

Jakarta, Bidik-kasusnews.com, 17 Juli 2025 — Setelah menjalani proses hukum yang panjang dan melelahkan selama lebih dari 10 bulan di Rutan Pondok Bambu, Lady Marsella, tokoh publik sekaligus aktivis hukum, akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Rios Rahmanto, S.H., M.H., didampingi dua anggota majelis, Sunoto, S.H., M.H. dan Eryusman, S.H., M.H.

Dalam Amar Putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Lady Marsella tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, dan dengan tegas membebaskan dirinya dari seluruh dakwaan.

> “Menyatakan Terdakwa Lady Marsella tidak terbukti melakukan tindak pidana, membebaskan terdakwa dari semua dakwaan, serta memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan,” tegas hakim Rios.

Putusan ini menjadi pukulan telak terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara, salah satu tuntutan tertinggi di PN Jakarta Pusat dalam beberapa bulan terakhir.

Perjalanan Panjang Kasus Lady Marsella

Kasus ini bermula dari laporan Lady Marsella sendiri terkait dugaan pemalsuan SPK bansos yang mengatasnamakan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020. Namun ironisnya, keberaniannya membuka kejahatan itu justru menyeretnya menjadi tersangka.

Sejak 19 September 2024, Lady Marsella resmi ditahan setelah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya. Proses ini berlanjut ke tahap penuntutan dan persidangan dengan Nomor Perkara: 109/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst., yang dimulai pada 6 Maret 2025.

Tim Kuasa Hukum Lady Marsella yang dikomandoi oleh Iwan Peci dari Kantor Hukum Yabpeknas ~ Gaspool Law Office, menilai kasus ini sarat kejanggalan dan mengarah pada kriminalisasi.

“Ini adalah bentuk kriminalisasi gaya baru. Dakwaan JPU yang tumpang tindih dan saling tumpang tindih menandakan ketidakyakinan dan kelemahan konstruksi hukum mereka,” jelas Iwan Peci.

Melayangkan keberatannya bukan terkait Dakwaan tapi terhadap ketidak objektifan dan ketidak profesionalan hakim terdahulu dalam melaksanakan proses persidangan; kalo mslh Dakwaan kita sudah mengingatkan melalui upaya (Eksepsi).

Banyak dukungan dari elemen Masyarakat dan juga Praktisi Hukum yg hadir di ruang sidang pada agenda putusan tersebut.

Selain itu Lady Marsella pernah aktif menjadi salah satu bagian tim kerja Sandiaga Uno [Duta dalam bid. Penggiat sosial dan kebersihan Masyarakat].

Menurutnya, sejak awal penyusunan dakwaan telah melanggar pedoman dan yurisprudensi yang berlaku. Bahkan, tim kuasa hukum sempat melayangkan keberatan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS MA), yang kemudian berujung pada pergantian total Majelis Hakim.

Dukungan Masyarakat dan Lega di Ruang Sidang

Putusan pembebasan disambut haru dan bahagia oleh Lady Marsella, keluarganya, serta rekan-rekan pegiat hukum yang selama ini mengikuti persidangan. Tangis bahagia, pelukan, hingga sujud syukur menyertai detik-detik kebebasannya.

Lady Marsella dikenal sebagai sosok publik figur yang aktif dalam dunia sosial dan hukum. Ia juga tercatat sebagai Duta Edukasi & Sosialisasi Hukum di lembaga hukum ternama dan penggerak Gerakan Masyarakat Sadar Hukum (GEMADARKUM).

Selain itu, Lady aktif dalam berbagai kegiatan usaha, dan pernah menjadi bagian dari tim kerja Sandiaga Uno di sektor edukasi dan UMKM.

Pernyataan Penutup dari Kuasa Hukum

> “Putusan ini bukan hanya kemenangan untuk Lady Marsella, tetapi juga sinyal bahwa keadilan masih hidup di negeri ini,” ungkap Iwan Peci sambil menegaskan kembali semboyan timnya:
“Sekali Toga Pembela Terpasang – Pantang Pulang Sebelum Menang dan Tegaknya Keadilan!”

Putusan tersebut juga menetapkan bahwa seluruh barang bukti dikembalikan dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Kisah Lady Marsella menjadi potret perjuangan melawan dugaan kriminalisasi dan ketimpangan hukum. Ia bukan hanya keluar dari tahanan, tapi juga memenangkan haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan yang utuh.(Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Intensif Pantau Lahan Jagung di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan Hulu Sungai Utara

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan...

Polsek Banjang Pantau Perkembangan Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan...

Dugaan Kejanggalan PJU APBD Kapuas Hulu Memanas,Netizen Bongkar Data Anggaran,Aparat Diminta Bertindak

Bidik-kasusnews.com,Kapuas hulu Kalimantan Barat Polemik proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang...

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon...

Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan

​Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.15 Juni 2026 -Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor...

Polsek Amuntai Utara Pantau Lahan Jagung Swasembada di Panangkalaan, Sebagian Tanaman Terdampak Genangan Akibat Curah Hujan Tinggi

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran...

Recent Post​

Polsek Banjang Intensif Pantau Lahan Jagung di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan Hulu Sungai Utara

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Polsek Banjang Pantau Perkembangan Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan...

Dugaan Kejanggalan PJU APBD Kapuas Hulu Memanas,Netizen Bongkar Data Anggaran,Aparat Diminta Bertindak

Bidik-kasusnews.com,Kapuas hulu Kalimantan Barat Polemik proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun...

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon gencar melaksanakan aksi preventif demi menekan angka...

Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan

​Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.15 Juni 2026 -Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung program ketahanan pangan...

Polsek Amuntai Utara Pantau Lahan Jagung Swasembada di Panangkalaan, Sebagian Tanaman Terdampak Genangan Akibat Curah Hujan Tinggi

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Utara melalui kegiatan monitoring...

Kapolres HSU Pimpin Coffee Morning Bersama PJU dan Kapolsek, Bahas Kesiapan Hari Bhayangkara ke-80 hingga Evaluasi Anggaran

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperkuat koordinasi internal dan memastikan kesiapan pelaksanaan berbagai program kerja, Kapolres Hulu...

Khitanan Massal Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cirebon Kota Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kota Cirebon. Polres...

Polsek Banjang Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke 21 Sekolah dan Posyandu, 1.449 Penerima Manfaat Terlayani

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Jajaran Polsek Banjang melakukan pengecekan langsung terhadap pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis...