Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, anggota Komisi III DPR RI, melaksanakan reses sekaligus kunjungan kerja ke Polres Hulu Sungai Utara, Jumat (27/2/2026) pagi. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda peninjauan langsung kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA di Mapolres Hulu Sungai Utara diawali dengan penyambutan adat berupa pengalungan bunga dan penampilan tari hadrah. Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga diperkenalkan dengan para pejabat utama Polres HSU.
Selanjutnya, rombongan menerima pemaparan di Aula Jananuraga yang diawali laporan situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto. Paparan tersebut mencakup gambaran umum keamanan wilayah serta capaian pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengapresiasi kinerja Polres HSU yang berhasil meraih peringkat III tingkat jajaran Polda Kalimantan Selatan berdasarkan penilaian Ombudsman terkait kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan ujung tombak institusi Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, bahkan jika bisa menjadi yang terbaik dibanding instansi lain,” ujarnya di hadapan personel Polres HSU.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Menurutnya, sosialisasi dan pendalaman regulasi tersebut perlu diperbanyak agar anggota Polri semakin profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kegiatan arahan turut dihadiri pejabat utama dan personel Polres HSU, Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS sekaligus Tenaga Ahli DPR RI Dr. Rozaq Asyhari, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara H. Ahmad Al-Ghifari.
Sekitar pukul 11.00 WITA, rombongan melanjutkan agenda kunjungan menuju Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menjaga stabilitas keamanan di daerah.
(Agus)


