Kuasa Hukum Fariz RM Tegaskan Klien Pecandu, Bukan Pengedar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat musisi senior Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan Duplik oleh tim penasihat hukum terdakwa terhadap Replik yang sebelumnya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang, Ferdio Simanjuntak, S.H., selaku kuasa hukum Fariz RM, menegaskan bahwa pihaknya menolak seluruh dalil JPU. Ia menyebut replik jaksa hanya pengulangan dari dakwaan dan tuntutan tanpa menghadirkan fakta hukum baru.

“Replik tidak menghadirkan argumentasi baru, bahkan mengabaikan keterangan ahli yang menyatakan klien kami adalah penyalahguna, bukan pengedar narkotika,” tegas Ferdio di hadapan majelis hakim.

Pokok Duplik Kuasa Hukum Fariz RM

Dalam dokumen Duplik, tim pembela menyoroti beberapa poin utama:

  1. Unsur Dakwaan Tidak Terpenuhi – Barang bukti narkotika disebut untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diedarkan.
  2. Hak atas Rehabilitasi – Mengacu Pasal 54 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 serta Perma No. 4 Tahun 2010, pecandu wajib direhabilitasi, bukan dipenjara.
  3. Fakta Persidangan Diabaikan – Keterangan ahli dan saksi yang menyebut Fariz RM dalam kondisi ketergantungan tidak dipertimbangkan jaksa.
  4. Prinsip Keadilan Restoratif – Kuasa hukum menegaskan perlu pembedaan antara pengedar dan pengguna narkotika.

Pernyataan Deolipa Yumara: Harapan pada Hakim

Usai sidang, kuasa hukum lainnya, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa tim pembela tetap konsisten memperjuangkan rehabilitasi bagi Fariz RM.

“Fariz RM adalah pengguna yang kecanduan. Dia harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Semua argumentasi sudah kami sampaikan, kini kami serahkan pada kebijaksanaan majelis hakim,” ujar Deolipa.

Ia menambahkan, meskipun pihak keluarga kecewa dengan sikap jaksa yang tetap pada tuntutan, dukungan moral terus diberikan kepada Fariz RM.

Sidang Putusan Ditentukan 4 September 2025

Majelis hakim kemudian menetapkan sidang selanjutnya pada 4 September 2025 dengan agenda pembacaan putusan. Pada hari itu, akan ditentukan apakah Fariz RM harus menjalani hukuman penjara enam tahun sesuai tuntutan JPU, ataukah menjalani rehabilitasi sebagaimana permintaan kuasa hukum.

“Fariz sudah pasrah menerima apapun keputusan hakim. Namun sebagai kuasa hukum, kami berharap hakim menjatuhkan rehabilitasi demi pemulihan, bukan pemenjaraan,” pungkas Deolipa.

Catatan Kasus

Sebelumnya, JPU menuntut Fariz RM dengan pidana 6 tahun penjara atas kepemilikan narkotika golongan I. Namun, tim pembela menegaskan dasar hukum dan yurisprudensi justru mendukung rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Sidang pembacaan putusan pada 4 September mendatang akan menjadi penentu: apakah pengadilan lebih mengedepankan pendekatan represif berupa hukuman, atau pendekatan rehabilitatif demi pemulihan pecandu narkotika.(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Rumah Warga Ambruk Akibat Hujan Lebat di Cikalahang, Pak Kuwu Sigap Tinjau Lokasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Cirebon – Intensitas hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Dukupuntang...

Babinsa Sukadanaham Gerak Cepat Tangani Longsor yang Timpa TPA, Kerugian Capai Rp15 Juta

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bandar Lampung mengakibatkan...

Aksi Cepat Babinsa Way Gubak Atasi Banjir, Gorong-Gorong Tersumbat Dibersihkan, Lalu Lintas Berangsur Normal

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 28 Maret 2026 – Intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kota...

Semarak HUT ke-74 HSU, Warga Paminggir Antusias Ikuti Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Halal Bihalal

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Maret 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74...

Sabet Prestasi Level Internasional, Wakil Sukabumi Unjuk Kualitas di Hanoi Vietnam

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kiprah membanggakan ditorehkan talenta muda asal Sukabumi dalam...

Bupati Kuningan Dorong Peran Imam Tajug dalam Pembinaan Karakter dan Penguatan Ekonomi Umat

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang...

Recent Post​

Rumah Warga Ambruk Akibat Hujan Lebat di Cikalahang, Pak Kuwu Sigap Tinjau Lokasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Cirebon – Intensitas hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengakibatkan sebuah rumah milik...

Babinsa Sukadanaham Gerak Cepat Tangani Longsor yang Timpa TPA, Kerugian Capai Rp15 Juta

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bandar Lampung mengakibatkan bencana tanah longsor yang menimpa sebuah Taman...

Aksi Cepat Babinsa Way Gubak Atasi Banjir, Gorong-Gorong Tersumbat Dibersihkan, Lalu Lintas Berangsur Normal

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 28 Maret 2026 – Intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung sejak pagi hari menyebabkan saluran...

Semarak HUT ke-74 HSU, Warga Paminggir Antusias Ikuti Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Halal Bihalal

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Maret 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diwarnai dengan...

Sabet Prestasi Level Internasional, Wakil Sukabumi Unjuk Kualitas di Hanoi Vietnam

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kiprah membanggakan ditorehkan talenta muda asal Sukabumi dalam ajang Fashion Show Idol Kids International 2026...

Bupati Kuningan Dorong Peran Imam Tajug dalam Pembinaan Karakter dan Penguatan Ekonomi Umat

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan Yayasan Bima Arya Kamuning bersama Komunitas...

Halal Bihalal RSUD Jampangkulon, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi di Momen Lebaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon menggelar kegiatan halal bihalal bersama keluarga besar dan para...

Layanan SKCK Polres Majalengka Diserbu Pemohon usai Libur Lebaran, Warga Antre sejak Pagi

  MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,.Hari kedua dibukanya layanan administrasi kepolisian pasca libur Idulfitri 1447 H/2026, ruang pelayanan Surat...

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Lokasi Digerebek di Talaga

MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,. Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres...